Phebe Sebut Selang Januari, Sudah Tiga Kasus KDRT di Mitra

KASUS KDRT: Warga Mitra saat melaporkan kasus KDRT di DP3A belum lama ini. (foto: ist)

RATAHAN,topiksulut.com—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selang Januari 2018 sedikitnya telah menerima tiga laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Januari lalu sudah ada tiga kasus KDRT yang masuk laporan dan sementara ditangani BP3A,” kata Kepala DP3A Mitra Phebe Punuindoong SH, kemarin.

Diakuinya, trend KDRT di Kabupaten Mitra diharapkan menurun dari tahun sebelumnya, yang tercatat hingga hampir mencapai 100 kasus yang terlapor. Pihaknya, dalam berbagai upaya telah giat menggelar sosialisasi dan penanganan konseling bagi para masyarakat, hingga korban lewat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Seriring dengan program Kabupaten layak anak yang disemat Kabupaten Mitra, lamjit Phebe, belajar dari pengalaman, dalam kasus KDRT, tetap berimbas dan menjadi korban adalah anak baik itu secara langsung, ataupun tidak langsung.

Baca juga:  Terbit Sertifikat di Atas Sertifikat, Ada Perlawanan, Objek Tanah Sudah Dieksekusi PN Manado.

“KDRT dampaknya bisa secara psikis juga terhadap anak. Makanya, dalam penanganan beberapa kasus sebelumnya, pemerintah berupaya untuk memediasi tanpa harus berlarut larut yang justru menciptakan lingkungan tidak kondusif bagi anak,” tukasnya.

Adapun sejumlah kendala lain yang dihadapi dalam penanganan ini kata Phebe, banyaknya warga yang enggan melapor ataupun ketidaktahuan adanya advokasi khusus atau perlindungan khusus bagi perempuan dan anak.

“Antara ketidaktahuan ataupun keengganan untuk melapor. Terlebih jika menyangkut persoalan keluarga yang bagi sebagian warga merasa tabu untuk diketahui orang lain meski sudah jadi korban,” ungkapnya.

Kendala lain dari pihak kami, lanjut mantan Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Mitra ini, soal minimnya tenaga konseler. “Ini yang sementara kita upayakan untuk ditambah,” tandasnya.

Punuindoong mengimbau masyarakat berani melaporkan jika terjadi kasus KDRT. “Kami siap fasilitasi bagi perempuan korban KDRT. Kami sudah bentuk tim. Terutama dalam mengawal kasus KDRT,” tambah Phebe.

Baca juga:  Komitmen Gubernur YSK Berantas Korupsi, Dinodai pungli kepada Siswa di SMA 3 Manado.

Diketahui, KDRT meningkat dalam dua tahun terakhir. Dari data, sepanjang  2017 ada 21 laporan kasus KDRT di Kabupaten Mitra.  “Di tahun ini terjadi kenaikan kasus KDRT. Pada 2016 hanya 7 laporan kasus KDRT.  Namun 2017 hingga November sudah 21 kasus,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, Desember silam.

Penanganan laporan KDRT biasanya dilakukan mediasi terlebih dahulu. Total semua pelapor didominasi perempuan. Namun kami lakukan penanganan dengan  memediasi terlebih dahulu. Tapi kami lihat juga kasusnya juga seperti apa. Supaya nanti kedua belah pihak berdamai.

Untuk informasi bagi masyarakat, menganiaya secara fisik maupun psikis kepada keluarga atau setiap orang di lingkungan rumah merupakan tindak pidana dengan hukuman berat. Pihak Polres dan Polsek pastikan akan memberikan layanan maksimal bagi masyarakat yang menjadi korban KDRT. (otnie)