Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Lakukan penandatanganan kontrak kerja bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE meminta seluruh Kepala SKPD bekerja sesuai aturan.
“Karena sudah menandatangani kontrak kerja, seluruh Kepala SKPD wajib bekerja sesuai dengan aturan, agar cita-cita dan setiap program OD-SK untuk Sulut Hebat yang sejahtera bisa tercapai, dan nantinya akan di evaluasi 3 bulan mendatang”, tegas Gubernur. Senin (5/3/2018)
Dalam sambutannya pula, Gubernur menghimbau seluruh SKPD yang telah menandatangani kontrak kerja dengan OD-SK untuk dapat dilaksanakan dengan tanggungjawab dan benar.
“Karena sudah tandatangan kontrak kerja, mari bersama kita laksanakan dengan benar dan bertanggungjawab”, sambungnya.
Diakhir sambutannya, Gubernur juga meminta kepada seluruh SKPD untuk menjaga lingkungan kerja masing-masing tetap bersih dan nyaman.
“Jangan lupa jaga lingkungan kerja tetap bersih, karena kalau bersih pasti hawa bekerja akan lebih baik lagi, dan tentu kinerja bapak/ibu sekalian akan lebih sempurna”, tutup Dondokambey.
Turut hadir dalam apel sekalian penandatanganan kontrak kerja bersama OD-SK tersebut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, serta seluruh pejabat Eselon II, III dan IV lingkup pemprov Sulut. (Chris)