Ronal Kandoli Larang Pejabat Keluar Daerah

Masih Proses Pemeriksaan BPK

RATAHAN, topiksulut.com—Banyaknya tugas yang harus diselesaikan oleh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minhasa Tenggara (Mitra) karena dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tahun 2017 lalu, membuat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ronald Kandoli melarang para pejabat dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Mitra melaksanakan perjalanan keluar daerah.

Menurutnya, saat ini proses pemeriksaan masih dan sementara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Sebabnya, para pejabat tidak boleh bepergian keluar daerah untuk kepentingan pemeriksaan BPK.

“Pejabat harus menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan selama berlangsungnya pemeriksaan BPK. Tidak boleh ada yang lalai, terlambat apalagi tidak memberikan dokumen yang diperlukan BPK untuk diperiksa,” tegasnya.

Dikatakan Kandoli, sudah menjadi komitmen seluruh jajaran Pemkab Mitra untuk mempertahankan predikat WTP yang sudah dua tahun beruturt turut ini di raih.

“Ini menjadi wajib bagi para pejabat untuk pro aktif membantu pemeriksaan BPK, hingga akhir pemeriksaan pada minggu kedua bulan Maret bisa tuntas,” tegasnya. (otnie)