Lantik PPK-PPS se-Mitra, Benu Minta Harus Jalankan Tugas Sesuai Tahapan

LANTIK: Komisioner KPU, Panwaslu Mitra bersama PPK usai dilantik foto bersama, di Wale Lumintang Ratahan, Jumat (9/3/2018). (foto: ist)

 

RATAHAN, topiksulut.com—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Ascke Benu MSi, saat melakukan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengingatkan, PPS dan PPK dapat melaksanakan semua tahapan, baik wewenang tanggung jawab sesuai sengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang dan Peraturan KPU.

“Selain itu jaga integritas dan bermartabat sebagai PPK dan PPS Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019,” pinta Benu, usai melantik PPK dan PPS se-Kabupaten Mitra di Wale Lumintang Ratahan, Jumat (9/3/2018).

Baca juga:  𝗞𝗼𝗺𝗽𝗹𝗼𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗦𝗽𝗲𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶 𝗕𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗦𝘂𝗹𝘂𝘁 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗧𝗶𝗺 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗼𝗯 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘂𝘁

Dia juga menyebut, anggota PPS dan PPK akan bersama sama dengan para jurnalis dan Panwas untuk mengawal proses demokrasi ini.

“Kami berharap demokrasi yang berkualitas akan tercipta di Kabupaten Minahasa Tenggara ini,” tukas Ascke.

Dia menyebut, ada sekira 468 PPK dan PPS yang dilantik.

“Jumlah PPK 12 kecamatan 36 orang, PPS 432 dari 144 desa dan kelurahan ditambah PAW PPK 15 orang dan PAW PPS 115 orang.” ungkapnya.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Pemilih Pdt Fanny Wurangian mengatakan, PPK dan PPS yang baru dilantik ini akan bertugas dalam tiga agenda Pemilu.

“Diantaranya Pemilihan Presiden, Pemilihan Calon Legislatif dan pemilihan calon anggota DPD pada 2019 mendatang. Kami berbangga sebab PPK dan PPS ini terpanggil sebagai amanah untuk melaksanakan tugas Pemilu,”tuturnya.

Baca juga:  Dicap Penyerobot Tanah di Ratatotok, Eddy Emor Minta Keadilan.

Lanjutnya, dimensi Pemilu sekarang berbeda, sebab dalam Pemilu 2019, KPU Kabupaten hanya berjumlah tiga orang.

“Kita harus punya kemampuan, punya integritas, independen dan netral serta berpegang teguh pakta integritas. Yang paling utama adalah berharap kepada Tuhan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (otnie)