TOPIKSULUT.COM, MANADO – Kerjasama Mahkamah Agung (MA) dan Uni Eropa UNDP berjalan terus. Dalam waktu dekat, akan berkunjung tim kerja MA ke Sulawesi Utara, untuk melakukan telaah, dan meng-identifikasi kebutuhan kompetensi jabatan di satuan kerja. Kegiatan dilakukan berurutan di sembilan provinsi.
Dan dalam kunjungannya, Tim Kerja akan mewawancarai KPN Manado Edward Simarmata SH LLM MTL sebagai pimpinan penentu kebijakan, dan pemegang jabatan langsung yakni hakim, panitera muda, panitera pengganti, juru sita dan sekretaris.
KPN Manado Simarmata Ketika dikonfirmasi melalui Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH, membenarkan kegiatan tersebut.
“Dan yang dilakukan tamu adalah melakukan wawancara dengan pemegang jabatan langsung, dan pimpinan penentu kebijakan. Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk penyempurnaan model kompetensi MA, disebut juga Champion,” ujar Hakim Banar. Kamis (15/3/201) kemarin.
“Tidak ada persiapan khusus. Silahkan saja MA menelaah kinerja PN Manado. Kami akan sajikan data dan fakta apa adanya. Semoga dapat membanggakan nama Sulawesi Utara,” singkat Hakim Banar saat ditanya apa yang dipersiapkan PN Manado.
Diketahui model kompetensi jabatan menggambarkan seperangkat perilaku, keterampilan dan pengetahuan tertentu seseorang , yang diperlukan untuk menghasilkan kinerja yang bagus pada pekerjaan tertentu.
Seringkali istilah mengenai kompetensi ini digunakan di lingkungan kerja, definisi kompetensi di tempat kerja merujuk pada kecocokan seseorang dengan pekerjaannya.
Dimana SDM (Sumber Daya Manusia) dalam karakteristik suatu pekerjaan tertentu, keadaanya berbeda -beda. Maka kemampuan yang dituntut oleh masing-masing jabatan dalam suatu lembaga atau organisasi pun akan berbeda-beda. (ely)