• Pengadilan Tipikor Ketambahan Hakim Adhoc Edy Darma Putra
TOPIKSULUT.COM, MANADO -Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Manado, ketambahan satu hakim Adhoc , yakni Edy Darma Putra SH MH yang telah resmi dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Edward Simarmata SH LLM MTL, Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Melalui Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH ketika dikonfirmasi Topiksulut.com atas sambutan KPN.
Informasi, dari 146 pelamar hakim Adhoc Tipikor tingkat pertama seluruh Indonesia, hanya 7,5 % yang lulus, atau 11 orang. Bahkan pelamar dari kota Manado tidak ada yang lulus.
“Berarti pejabat yang sedang dilantik ini adalah Hakim Adhoc yang terpilih. Orang pilihan. Spesial . Terbaik dari yang terbaik. Selamat datang di Kota Manado,” ujar KPN Simarmata dalam sambutannya bahwa untuk tingkat banding, dari 81 pelamar seluruh Indonesia, hanya 3.7 persen yang lulus, atau 3 orang saja.
Masih dalam sambutan KPN, jika dalam menjalankan tugas, selain mematuhi ketentuan yang berlaku, juga ada yang disebut dengan Instruksi Kerja.
“Seluruh persidangan hanya dibuka, dan diupayakan selesai, hanya selama jam kerja saja. Sekali sidang dibuka, selesaikan sampai tuntas,” tambah KPN , oleh karena itu, Hakim harus bisa me-manage waktu persidangan.
“Silahkan pelajari berbagai Memorandum, Instruksi Kerja, maupun berbagai informasi yang sudah pernah dikeluarkan di PN Manado. Segera menyesuaikan diri,” ujar KPN Simarmata terkait kecepatan, dan akurasi dalam penanganan perkara, sangat diutamakan.
“Selamat datang peradilan Tipikor. Siap menghadapi dunia nyata. Silahkan hadapi dengan tegar. Selamat bekerja.” sambut KPN kepada Hakim Adhoc Edy Putra Darma.
Diketahui, di Pengadilan Tipikor PN Manado, sebelumnya hanya memiliki dua Hakim Adhoc, yakni Wenny Nanda dan Emma Ellyanti. (ely)