PASLON Bupati dan Wakil Bupati Mitra James Sumendap dan Jocke JO Legi (JS-Oke)/ (foto: ist)
RATAHAN, topiksulut.com—Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara baru saja menerima laporan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang menjadi salah satu prasyarat pencalonan kepala daerah.
Hasil LHKPN calon Bupati dan Wakil bupati Minahasa Tenggara pun sudah dikantongi KPU Mitra selaku penyelenggara Pilkada. Dimana untuk calon Bupati James Sumendap memiliki kekayan sebesar Rp8.289.586.679 sedangkan calon wakil Bupati Jesaya Jocke Oscar Legi sebanyak 3.167.267.206. Hal ini dikatakan Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui Divisi Logistik Irfan Robuka, Kamis (12/4/2018).
Irfan menyebut, sebagaimana aturan yang berlaku, selanjutnya KPU akan mengumumkan secara resmi LHKPN calon bupati dan wakil bupati Mitra yang baru saja dirilis KPK. “Nantinya akan diumumkan melalui media massa dan ditempelkan di kantor kantor pemerintah,” ungkapnya.
Robuka menambahkan, LHKPN yang diumumkan ke publik nantinya bisa menjadi indikator atau acuan bagi pemilih. “LHKPN ini juga menjadi penentu. Artinya, calon kepala daerah sebagaimana amanat undang indang wajib melaporkan LHKPN,” jelasnya. (otnie)
LHKPN Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra:
James Sumendap 8.289.586.679
Jesaca Jocke Oscar Legi 3.167.267. 206
Sumber: KPU Mitra