Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr. (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE, D.Min atau Tetty Paruntu, memimpin rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Minsel.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Minsel, pada Senin (16/4/2018).
Dari informasi yang diperoleh BeritaManado.com, ada sejumlah pokok-pokok pembahasan dalam pertemuan ini, yakni:
1. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP yang akan dilaksanakan pada 23 April 2018 dan diikuti oleh 4025 siswa di 83 sekolah di Minahasa Selatan.
2. Indikasi Pencemaran Sungai yang diperoleh dari laporan masyarakat tentang bau busuk di sungai tongop Desa Radey karena limbah dari perusahaan tepung kelapa PT. Global. Dan sudah ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup, dan saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium.
3. Antisipasi makanan kaleng kemasan positif mengandung Parasit Cacing. Hasil penelurusan dilapangan dan laporan dari masyarakat Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan menemukan 16 merek produk impor dan 11 merek produk lokal ikan makarel kemasan kaleng mengandung parasit cacing. Selanjutnya tim gabungan masih menunggu daftar produk kalengan atau kemasan lainnya yang berkode produksi (Batch) dan akan ditarik dari pasaran oleh BPOM.
Diantara tiga materi utama yang dibahas dua diantaranya menjadi perhatian serius karna berhubungan langsung dengan masyarakat bahkan terkait lingkungan sudah beberapa kali dikomplain masyarakat terkait dugaan pencemaran oleh perusahaan tepung kelapa PT Global Coconut yang berada di desa Radey Kecamatan Tenga
Tampak hadir dalam rapat ini ada Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, Sekdakab Minsel Danny Rindengan.
Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Lambok Sidabutar, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Rommel Tampubolon.
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, Perwira Penghubung Kapten Inf Jemy Lotulung, dan Kepala Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas.(hemsi)