Jadi Irup Hari Otda, Kandoli Canangkan Mitra Mendunia

RATAHAN, topiksulut.com-Plt Bupati Ronald Kandoli saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXII Rabu (25/4/2018) di kabupaten Minahasa Tenggara, mencanangkan slogan Mitra Mendunia, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018
Pencanangan slogan Mitra Mendunia ini, dalam rangka memperingati dan sebagai ungkapan syukur hari ulang tahun kabupaten Minahasa Tanggara ke 11 yang jatuh pada bulan Mei nanti,” kata Kandoli.
Plt bupati ketika membacakan amanat tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo pada hari Otda menjelaskan, menapaki usia ke 22 tahun otonomi daerah dan menyongsong dirgahayu HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, segenap rakyat Indonesia yang tersebar dari sabang sampai merauke dari miangas hingga pulau rote tiada kenal lelah terus bekerja keras dan bekerja cerdas untuk memastikanbangsa besar ini terus berlari menjemput impiannya menjadi salah satu bangsa maju di dunia
Perjalanan otonomi daerah kita saat ini yang sudah begitu banyak manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat.
“Bangsa ini telah semakin dewasa menyadari bahwa cara yang paling utama dan efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis,” ungkapnya.
Itulah kenapa tema peringatan tahun ini adalah “Mewujudkan Nawa Cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis”.
Dia menyebut, penyelenggaraan otonomi daerah bukan hanya mengharuskan daerah daerah menjalankankewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga apapun kebijakan itu dapat diperanggungjawabkan kepada rakyat.
“Ini juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi otonomi daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setuapderap penyelenggaraannya otonomi daerah taat kepada prinsipbahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelas Ronal.
Untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis lanjutnya, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawasan intern pemerintah dengan aparat penegak hukum. Sehingga dalam menangani perpaduan masyarakat akan dipelajari bersama mengarah pada indukasi korupsi atau kesalahan administrasi, agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana.
Terkait inovasi yang merupakan katalisator peningkatan daya saing dan kemajuan perekonomian daerah, pemerintah juga menerbitkan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.
“Pemerintah sepenuhnya menyadari, inovasi di satu sisi merupakan pelayanan bagi daerah untuk berkreatifitas dan berkarya melahirkan ide dan gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru untukmendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah, namun di sisi lain inovasi daerah dapat pula berpotensi menyebabkan terjadinya penyalagunaan wewenang,” paparnya.
Sehingga kata Kandoli, dalam peraturan pemerintah ini diatur batasan tegas mengenai hal itu, yaitu dengan peraturan secara rinci  dan jelas mengenai prinsip kriteria dan mekanisme inovasi daerah sebagai suatu kebijakan daerah. Hal itu penting untuk menghindari adanya penyalagunaan wewenang.
“Saya ingin menegaskan kepada semua kepala daerah dan perangkat daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tak bisa dipidanakan,” tegas Kandoli mengutip sambutan Mendagri ini.
Jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara baik dan demokratis, kemudian diiringi dengan berbagai inovasi di daerah maka mewujudjan Nawa Cita yang merupakan cita-cita kita bersama, akan menjadi sebuah keniscayaan.
Dari semua yang di capai tentunya masih banyak kerja yang harus kita tuntaskan. Untuk itu saya menekankan tuga hal untuk menjadi perhatian kita bersama. Pertama, integritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Kedua, komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dan ketiga, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing ekonomi daerah harus menjadi prioritas utama kebijakan di semua level Pemda.
“Terkait pelaksanaan Pilkada saya ingatkan, kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas selama Pilkada dan kepada calon kepala daerah beserta pendukungnya, jadikanlah Pilkada ini konsentrasi ide dan gagasan bukan ajang saling serang dan hujat. Perbedaan selama Pilkada adalah penguat bukan jadi alat pemecah belah,” pintanya.
Diakhir sambutan, Mendagri berharap, peringatan hari otonomi daerah ini bukan sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan rakyat di setiap jengkal NKRI. (otnie)