TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minahasa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa Tahun 2018, Kamis (17/5/2018) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh yang disampaikan oleh Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa Wilford Siagian
“kegiatan ini merupakan upaya untuk memantapkan koordinasi dan konsolidasi dalam upaya pengendalian infalsi daerah. Untuk itu diperlukan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia, BUMN dan stakeholder yang ada secara terkoordinasi, bersama dengan semua pihak didalamnya, sehingga semua program dapat berjalan sesuai dengan harapan” ungkap Siagian.
Dikatakannya lagi lewat rapat koordinasi ini, kiranya dapat mengkoordinasikan segala kegiatan yang diprogramkan TPID, dalam menjaga stabilitas harga dan juga menjaga sinergitas bersama Pemerintah Pusat,” sembari menambahkan, sebagai mana amanat Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional.
Seiring dengan itu, peran TPID semakin strategis terutama dalam upaya pengembangan ekonomi domestik, yang mendukung pencapaian infalsi Nasional dan untuk pengendalian laju inflasi” tutup Siagian.
Diketahui yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini, Asisten Direktur bidang Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor BI Perwakilan Sulawesi Utara Bapak Gunawan, Kasi Basar Perum Bulog Divre Sulutgo Fery Prayogo, Sales Emergency LPG PT. PERTAMINA SAM Manado Parama Ramdhan serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Wenny Talumewo, Kepala Dinas Perdagangan Moudy Lontaan, Kepala Dinas Perhubungan Yani Moniung bersama peserta yang masuk dalam jajaran TPID Kabupaten Minahasa.(sandy)