Bahaya Narkoba Mengancam Kab Minsel, Polres Minsel Bekuk Sindikat Narkoba

Minahasa Selatan394 Dilihat

Topiksulut.Com _Bahaya dan ancaman narkoba mulai memasuki Kabupaten Minahasa Selatan meski bukan barang baru yang ditemukan, tapi bahaya narkoba mengancam masa depan generasi muda, masuknya narkoba dalam kehidupan seseorang akan merusak semua tatanan kehidupan orang itu.

Terkait hal ini perlu diapresiasi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap sindikat narkoba yang beroperasi lintas propinsi, Sulut-Sulteng

Dalam sindikat ini Satres Narkoba Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, SM (Supriadi), 29 tahun, warga Desa Poigar, Kecamatan Poigar Kab. Bolmong; dan AM (Anto), warga Desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan

“Kedua tersangka yang adalah sopir truck, berhasil diamankan setelah kami melakukan pengembangan dan proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, pada sejumlah awak media saat menggelar konfrensi pers, Jumat (25/05/2018).

Baca juga:  Pemerintah Desa Tanamon Utara Salurkan Bapok Ke 40 Penerima Dan 18 Lansia Penerima Bansos

Dari tangan kedua tersangka ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa 27 paket sabu, 3 buah pipet, 2 buah HP merk Oppo, 1 unit mobil truck jenis Isuzu ELF DB 8597 BG, 1 unit sepeda motor DB 2665 LL, 2 buah STNK serta 2 buah KTP.

“Kami mengamankan barang bukti 27 paket sabu dengan berat 4,3 gram, pipet, satu unit mobil truck, sepeda motor, handphone, STNK dan KTP,” tambah Kapolres.

Polisi hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus terkait dengan indikasi adanya tersangka lain dalam jaringan sindikat narkoba ini. “Kami masih terus melakukan pendalaman kasus terkait dengan indikasi tersangka lain dalam sindikat ini,” tutup Kapolres

Baca juga:  Tipidkor Polres Minsel Panggil Oknum Kabid Di Badan Keuangan Daerah Minsel

Seperti diketahui praktik kegiatan haram tersebut telah berlangsung lama, dan dalam penjualannya per paket dijual 800 ribu rupiah, dari hasil pengembangan awal diketahui sudah lebih dari 150 paket dijual oleh para tersangka

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo SIK mengatakan “dihimbau kepada masyarakat Minahasa Selatan bahwa ancaman hukuman narkoba begitu berat jadi djimbau jangan sampai ada yang coba coba terjerat dengan masalah berbahaya ini”ujar Kapolres (hemsi)