JPU Kejati Sulut “Lembek”, Kuasa Hukum Terdakwa Robby Maukar, Minta KPK Ambil Alih Perkara Tipikor Proyek Pemecah Ombak- Minut

Hukrim341 Dilihat

TOPIKSULUT.COM,MANADO – Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Robby Maukar, Reza Sofyan mengatakan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulut “Lembek”, pasalnya dua saksi kunci dalam perkara ini, yakni Bupati Minut dan Rio Permana yang sudah empat kali mangkir sidang untuk hadir didengar keterangannya, tidak dapat dihadirkan Tim JPU Bobby Ruswin Cs.

Menurutnya, sebaiknya Lembaga anti rasuah (KPK) agar melakukan supervisi perkara dugaan tipikor proyek penahan/ pemecah ombak di Desa Likupang Minahasa Utara (Minut) atau diambil alih saja.

“Persidangan tidak dihadiri VAP, dan empat orang lainnya yang telah di panggil JPU. Namun kami sudah meminta, karena kami sudah menilai. Keterangan kejaksaan ini sepertinya tidak berkesesuaian dengan perintah pengadilan dimana. Disitu kan sudah diperintahkan untuk panggilan patuh atau panggilan paksa.

Baca juga:  Inovasi Berkelanjutan: Bupati Tendean Dukung Langkah Strategis BSKDN Kemendagri

Dan kami menilai kejaksaan terlalu lembek dalam perkara ini, sehingga kami sempat mengutarakan dalam persidangan, memohon supaya KPK untuk mensupervisi perkara ini, ambil alih saja,” beber Sofyan ketika diwawancarai sejumlah media usai persidangan, depan Kantor PN Manado, Rabu (30/5/2018).

Masih menurut Sofyan, dengan tidak hadirnya Bupati Minut VAP , ini berarti , VAP sudah sangat meremehkan Kejaksaan dan meremehkan Pengadilan.

Terpisah, JPU Slamet Riyanto, ketika dikonfirmasi terkait para saksi yang akan menghadiri persidangan kemarin.
Riyanto mengatakan jika sudah melakukan pemanggilan patuh terhadap Bupati VAP dan Rio Permana.

“Hari ini (kemarin, red), kami sudah melayangkan pemanggilan. Dipanggil 5 orang, Alex , mario, decky, Rio permana, VAP,” ujar Jaksa Riyanto, di area belakang tahanan PN Manado saat dikonfirmasi Topiksulut.com.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Seorang Kontraktor dalam Dugaan Korupsi Bantuan PT. JRBM

“Pemberitahuan, tiga lainnya semuanya ada di tempat, kecuali VAP dan Rio tidak ada kabar sama sekali,” tambah JPU.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Bupati Minut, Novie Kolinug saat menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran Bupati Minut pada JPU, enggan berkomentar lebih. “Bupati sedang tugas luar kota,” singkat Kolinug. (ely)