Topiksulut.Com _Untuk kedua kalinya Kabupaten Minahasa Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Hal itu merupakan sebuah anugerah atas kinerja dalam manajemen keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(04/06)
menerima Bupati Tetty Paruntu dan Ketua DPRD Jenny Tumbuan menandatangani berita acara penyerahan LHP di kantor BPK, tadi pagi.
Ini adalah upaya positif dan konkret dari pemerintahan Bupati Minahasa Selatan DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Frangky Wongkar SH yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas opini dari BPK.
Terkait opini BPK kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,karna dinilai mampu menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 dengan baik atas capaian tersebut merupakan yang kedua kali setelah tahun lalu, opini serupa diterima atas LKPD 2016.
Opini BPK terhadap Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sulut diserahkan langsung di kantor perwakilan BPK RI tadi pagi dengan diawali penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan kepala kepala daerah dan ketua ketua DPRD di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut.
Senang bercampur haru dikala Ketua BPK Sulut Tangga Muliaman Purba secara bergiliran menyampaikan LHP di masing-masing daerah namun senyum bangga langsung terpancar dari kedua top pimpinan Minahasa Selatan tersebut setelah usai penyampaian
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas rahmat yang diberikan.
“Sebelumnya semua jajaran sudah berusaha secara maksimal serta optimal dalam pemeriksaan dan hal ini saya selalu sampaikan secara tegas kepada semua jajaran SKPD maupun yang terlibat agar kooperatif dan komunikatif agar nanti dapat berhasil dan pada akhirnya demikianlah hasilnya, puji Tuhan untuk semua ini,” jelas Bupati energik tersebut
Dalam penerimaan LHP BPK ikut mendampingi Bupati Minahasa Selatan dan Wabup, Sekkab Drs Danny Rindengan, Asisten Administrasi Umum Drs James Tombokan, Kepala BPKAD Denny Kaawoan SE M. Si dan Sekretaris Dewan Lucky Tampi SH(Advertorial/hemsi)