DPRD Minahasa Selatan Laksanakan Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Ranperda APBD 2017

Minahasa Selatan213 Dilihat

Topiksulut.Com_DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2017

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE menegaskan sistem penggunaan anggaran yang terus mengacu kepada peraturan yang resmi sehingga predikat auditor BPK sebagai Daerah yang notabene telah dua kali meraih WTP tersebut dapat lebih baik

“Pertama kita mengucapsyukur atas penyelenggaraan sistem perintahan yang baik sehingga Minahasa Selatan dapat meraih predikat WTP dan sudah seharusnya untuk tetap terus dipertahankan,Kerjasama semua pihak menjadi ukuran penting dalam pencapaian hal ini”jelas ketua DPRD

Baca juga:  Kejari Minsel Laksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Di SMP N 4 Sinonsayang

Sementara itu ditengah rapat paripurna yang berlangsung Sekretaris DPRD Minahasa Selatan Lucky Tampi SH membacakan surat yang masuk

Dalam kesempatan tersebut pemaparan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017 Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Drs Danny Rindengan M.Si yang mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menjelaskan dan menyampaikan isi pelaksanaan tentang jalannya kegiatan di tahun anggaran tersebut

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan.SE,Wakil Ketua DPRD Frangky Jiro Lelengboto ST,Wakil Ketua DPRD Tommy Pondaag SH MH dan Sekda Minahasa Selatan drs Danny Rindengan M.Si,Perwira Penghubung(Pabung) Dandim 1302 Minahasa Kapten Jemmy Lotulung dan Waka Polres Minahasa Selatan Prevly Tampanguma SH serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh anggota DPRD yang hadir (Advertorial/hemsi)