Warga Bolangat – Bolmong Keluhkan Terkait Perkebunan Sawit Dilahan Produktif

Sulut413 Dilihat

● Aspirasi Warga Minta Rekomendasi DPPRD Prov Sulut

TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Terkait perkebunan kelapa sawit dilahan produktif, Warga Bolangat Induk di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sambangi gedung DPRD Provinsi Sulut guna meminta agar dewan bisa mengeluarkan rekomendasi.

Aspirasi masyarakat ini sudah sejak lama dikeluhkan , akan tetapi masih belum ada kejelasan atau tindak-lanjut.

Sehingga kedatangan warga di gedung dprd ingin bertemu Ketua DPRD Sulut dan menanyakan apakah aspirasi masyarakat terkait meminta rekomendasi dari DPRD Sulut bisa terrealisasi atau tidak. Kamis (12/7/2018) baru baru ini.

Ketua Laskar Merah Putih Maskar Daerah (MADA) Sulut, Indra Patrianus Wongkar mengatakan tidak ada niat untuk menghambat investor ataupun menolak investor yang datang di Sulut, tapi harus dilihat efek terhadap masyarakat.

“Kami menolak investasi yang menyusahkan masyarakat. Kedua, kami tidak menginginkan sawit ditanam di lahan produktif, karena lahan produktif tersebut sudah digarap oleh para petani sudah berpuluh puluh tahun.

Oleh sebab itu kami minta pimpinan DPRD Sulut, dalam hal ini bapak Andrei Angouw harus singkapi dan mengeluarkan rekomendasi bahwa Bolmong bukan layaknya sawit,” tutur Wongkar.

Baca juga:  Hadiri HUT Ke-118 GMIM Kalvari Pineleng, Wagub Ingatkan Buah-buah Roh

Menurutnya, jika rekomendasi DPRD Sulut dikeluarkan, ini juga mendukung program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu Indonesia harus menanam.

Lanjut Wongkar, rekomendasi DPRD Sulut juga guna menindak-lanjuti dugaan tindak pidana yang dilakukan PT.Karunia Kasih Indah (KKI).

Jika PT.KKI menebang pohon kelapa dalam sebanyak 27 ribu pohon. Kedua menebang pohon kapuk sejumlah 5000 ribu pohon. Ketiga merusak aset negara yang anggaran tahun 2013 sampai 2014, perkiraan 13 miliar.

“Oleh sebab itu kami atas nama laskar merah putih sulut, meminta dengan tegas kepada DPR untuk mengeluarkan rekomendasi. DPR ini lahir oleh rakyat, jadi mereka harus membela rakyat. Hanya itu yang kami minta,” tegas Wongkar.

Dengan rekomendasi dari DPRD Sulut sebagai acuan untuk menolak sawit karena menanam di lahan produktif.

“Setelah itu kita bisa tindak lanjut ke pemerintah daerah,” terang Wongkar.

Pada hari yang sama, sebelum ke gedung DPRD Sulut, warga Bolangat juga terlebih dahulu ke gedung kantor Pemprov Sulut dengan maksud meminta rekomendasi yang sama dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Baca juga:  Bupati Tendean Ajak Seluruh Elemen Pemerintahan Bersatu Perangi Korupsi

Aspirasi yang sekiranya dapat didengar langsung, akan tetapi, sama seperti di kantor dewan, Ketua DPRD Andrei Angouw sedang keluar kota. Demikian juga , di Kantor Gubernur, warga tidak dapat bertemu dengan gubernur karena sedang berada diluar daerah.

“Pemprov akan tindaklanjuti dan meminta waktu satu minggu untuk dipertemukan dengan bapak gubernur, karena bapak gubernur sedang berada di luar daerah,” ucap Wongkar mengulang jawaban dari pihak Pemprov.

Ditambahkan pula, aspirasi tersebut sebelumnya sudah disikapi sejumlah Anggota Dewan yaitu Jems Tuuk, James Karinda, Kristovorus Deky Palinggi, Rita Lamusu dan Sjenny Kalangi.

“Mereka meyatakan sikap menolak sawit. Mereka berani mengeluarkan rekomendasi atas nama pribadi dan selaku fraksi partai. Ini suatu pertanyaan, banyak yang sudah menolak di dalam gedung yang indah ini.

Tinggal menunggu pernyataan sikap dari ketua pak Andrei Angouw. Cobalah teman teman media tanyakan kepada pak Andrei, kenapa rekomendasi tersebut tidak bisa diberikan, alasannya apa?, kenapa?,” tandas Wongkar. (*/ely)