Soal Isu Penerimaan CPNS Sulut 2018, Wagub : Jangan Percaya Itu Bohong, Hoax

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Terkait isu belakangan yang berhembus dikalangan masyarakat Sulawesi Utara tentang selebaran pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) yang pada tahun ini (2018) akan membuka sejumlah formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setelah kurang lebih sepuluh tahun terakhir menerapkan moratorium di sejumlah daerah teemasuk Sulawesi Utara.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw ketika dikonfirmasi awak media (Senin 30/7/2018) secara tegas mengatakan bahwa isu penerimaan CPNS untuk kuota Sulut belum ada.

“Sampai saat ini kami masih mengusulkan kepihak Menpan RB untuk mencabut moratorium di Sulut, jadi kalo ada isu-isu mengatakan tahun ini ada penerimaan CPNS itu bohong, itu Hoax, jangan percaya, apalagi kalau ada calo-calo yang menawarkan bantuan jangan pernah percaya, itu tidak benar”, ujar Wagub.

Baca juga:  Kampanye Dialogis Nomor Urut 3 Limi-Welty Disambut Antusias Warga Desa Tungoi

Orang nomor dua di Sulawesi Utara (Wagub) pun pada kesempatan sebelumnya pernah mengatakan bahwa memang benar Sulut membutuhkan tenaga-tenaga baru CPNS.

“Jadi begini, kan sudah sepuluh tahun kita menerapkan moratorium, dan dalam kurun waktu itu sudah banyak yang pensiun, otomatis tenaga kita berkurang banyak, jadi untuk itu kami mengusulkan ke pihak Menpan RB untuk segera mencabut moratorium tersebut karena Sulawesi Utara sangat membutuhkan tenaga-tenaga teknis dalam berbagai formasi”, ujar Wagub sepeeri dikutip dalam wawancara sebelumnya.

Wagub pun menghimbau agar seluruh masyarakat Sulawesi Utara tidak mudah percaya dengan isu-isu di media sosial terkait penerimaan CPNS.

“Saya menghimbau agar seluruh warga Sulut tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tersebar di media sosial soal penerimaan CPNS dari Menpan RB, bisa jadi itu adalah modus penipuan yang melibatkan beberapa oknum untuk mencari keuntungan, jadi tunggu saja info resmi dari kami atau pihak Menpan RB, atau bisa juga dengan cara membuka website resmi pihak Menpan RB dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut”, tutupnya. (Chris)