Deklarasi Anti Hoax Dan Sosialisasi Anti Narkoba Di SMK N 1 Amurang

Minahasa Selatan437 Dilihat


Topiksulut.Com_SMK N Satu Amurang hari ini kembali menggelar acara bermanfaat tentang bahaya narkoba

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka HUT ke 37 SMK Negeri 1 Amurang ,Kegiatan kali ini membahas dua program sekaligus yaitu panitia menyelenggarakan sosialisasi Bahaya Narkoba dan deklarasi anti Hoax

Sebelum kegiatan dimulai diawali dengan Ibadah KKR Bersama seluruh siswa dan staf pengajar.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi bahaya narkoba adalah  Kasat Narkoba Polres Minsel IPTU Erween Tanos SE

“sangat penting adanya pengetahuan tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar karena menyangkut masa depan,selain itu ancaman hukumannya juga tidak main-main apalagi untuk pengedar,hukum maksimalnya bisa sampai dihukum mati”jelasnya

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Minsel juga memotivasi kepada seluruh peserta didik SMK Negeri 1 Amurang agar supaya menghindari barang tersebut demi masa depan para siswa-siswi di SMK Negeri 1 Amurang.

Baca juga:  JPPR Minahasa Selatan Terbentuk Andre Rumopa Koordinator JPPR 2024-2026

Dikesempatan yang sama Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Amurang Dra. Dientje Sumendap, MAP dalam sambutannya menjelaskan, “Adanya kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta sanksi hukum bagi pemakai dan pengedar yang langsung disampaikan oleh  Kasat Narkoba Polres Minsel IPTU Erween Tanos SE kami sangat mengapresiasi, sangat berterimakasih dan kami mendukung sepenuhnya upaya Polres Minsel dalam menertibkan kejahatan-kejahatan yang ada di daerah kami ini, dan kami juga akan memohon bantuan kerja samanya dari polres minsel satuan narkoba dengan sekolah kami untuk memerangi Nakobah termasuk rokok dan minuman keras yang ada di lingkungan sekolah, dalam hal ini pemeriksaan rutin terhadap peserta didik kami”harapnya

Selain itu Kepala Sekolah SMK N Satu Amurang Dra Dientje Sumendap MAP juga menghimbau kepada seluruh peserta didik agar supaya mengikuti aturan sekolah yang ada, jadilah siswa yang taat, dan tuntunlah ilmu setinggi-tingginya agar kelak bisa membahagiakan orang tuannya.

Baca juga:  Kejari Amurang Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa

Sebelum kegiatan berakhir keluarga besar SMK Negeri 1 Amurang bersama Kasat Narkoba Polres Minsel IPTU Erween Tanos SE dan team melakukan deklarasi Tolak Narkoba moment tersebut diabadikan dalam bentuk pernyataan cap/tanda 5 jari di kain putih sepanjang 6 meter, cap atau tanda 5 jari yang pertama dilakukan adalah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Amurang Dra Dientje Sumendap MAP kemudian Kasat Narkoba Polres Minsel IPTU Erween Tanos SE dan Tim kemudian diikuti oleh siswa-siswi yang (hemsi)