Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Memasuki Triwulan tiga minggu ketiga bulan Oktober 2018, Badan Pendapatan Daerah melalui Unit Pelayan Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Minahasa Utara dibawah komando Satyagraha Saruan terus menelorkan berbagai inovasi baru di sektor pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, termasuk prograem door to door yang secara intens terus dilakukan setiap minggu di wilayah Kabupaten Minut.
“Sampai saat ini, sesuai dengan instruksi Gubernur terkait pengoptimalisasian pelayanan publik, kami juga terus meningkatkan pelayanan publik di sektor pendapatan daerah melalui door to door di rumah para wajib pajak”, jelas Saruan.
Saruan pun mengatakan bahwa sistem door to door yang selalu mereka gelar, mengusung etika komunikasi pelayanan kepada masyatakat.
“Contohnya saja, setiap turun lapangan, jajaran UPTD Minut selalu saya bekali dengan metode pendekatan yang beretika kepada masyarakat tanpa pandang bulu, kalau masuk rumah orang harus sopan, ajak membangun komunikasi yang santai, jelaskan maksud tujuan, dan arahkan para wajib pajak untuk segera membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo di outlet-outlet terdekat, bisa juga langsung kepada tim yang turun lapangan dengan cara membayar dan menerima bukti pembayaran yang nantinya bisa ditukarkan di Samsat terdekat”, sambung mantan Kepala UPTD Kota Kotamobagu dan Minahasa Selatan tersebut.
Tidak hanya itu, Saruan pun menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bukanlah seratus persen kesalahan atau kelalaian dari para wajib pajak, tapi karena adanya beberapa faktor yang menyebakan keterlambatan tersebut.
“Kami tidak sepenuhnya menyalahkan para wajib pajak atas keterlambatan pembayaran, karena kami tahu ada beberapa faktor yang menyebakan hal itu terjadi, contohnya jarak rumah wajib pajak dan kantor Samsat terdekat cukup jauh, kesibukan wajib pajak dalam pekerjaan, adanya biaya tambahan dalam kebutuhan rumah tangga, serta sejumlah faktor lainnya, untuk itu kami sebagai abdi masyarakat mencoba meningkatkan pelayan kami dengan cara menjemput bola, biar para wajib pajak lebih merasa nyaman, tapi selalu saya ingatkan kepada jajaran sesuai dengan yang diinstruksikan Kaban Bapenda Ibu Olvie Atteng bahwa kita datang untuk melayani masyarakat bukan menodong atau memaksa, hanya sekedar sosialisasi dan menganjurkan pembayaran”, jelasnya.
Lebih lanjut, Saruan mengakui bahwa memang pendapatan dari pembayaran pajak cukup berpengaruh pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti infrastruktur dan lain-lain.
Untuk itu, melalui media ini, Saruan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roa dua maupun empat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum tanggal jatuh tempo.
“Mari bapak/ibu saya himbau untuk bisa membayar pajak kendaraan sebelum tanggal jatuh tempo, hal ini selain menghindarkan dari denda juga membantu pemerintah untuk mendapatkan PAD yang cukup dalam pembangunan daerah, tidak perlu takut, karena sekarang sudah banyak alternatif pembayaran yang kami tawarkan, seperti melalui sms bangking Bank SulutGo, outlet-outlet terdekat seperti di mall-mall, samsat keliling, dan sebagainya”, tutup Saruan ketika ditemui diruang kerjanya pagi tadi (16/10/2018). (Chris)