DPP PKB Turunkan Sekjen Lakum HAM , Sandy Nayoan , Bantuan Hukum untuk Gretty

Hukrim216 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, MANADO— DPP PKB (Dewan Pimpinan Pusat – Partai Kebangkitan Bangsa), langsung menberikan bantuan hukum, Pasca penangkapan perempuan inisial GT alias Gretty yang adalah Ketua DPW PKB Provinsi Sulut, terkait dugaan korupsi gedung Hall B Koni Sario Manado.

Bantuan hukum, yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lakum HAM) DPP PKB, Dwight George Sandy Nayoan. Dia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sulut untuk mengungkap kebenaran pada kasus ini.

“Ini masih berproses Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan polisi. Biarlah Apapun hasilnya, kita akan kaji lagi ke DPP PKB. Sampai hari ini energy dan pikiran kita masih fokus terhadap pemeriksaan,” terang Sandy yang dikenal aktor Indonesia ini.

Baca juga:  Satreskrim Polres Talaud, Gagalkan Pencurian Aset Negara Senilai 5,3 M Diperbatasan Indonesia

Lanjut Sandy, dari pengakuan TSK, jika ia hanya meminjamkan uang kepada pihak kontraktor, yang tidak lain, juga sebagai kader.

“Ibu Gretty hanya men-support kader, karena dirinya sebagai ketua yang mempunyai tanggung jawab moral,” ujar calon Anggota DPR RI dari Sulut ini, kepada sejumlah awak media, baru baru ini.

Sementara itu pihak keluarga Gretty, diwakili Grace Tielman yang notabene saudara kandung, dengan terbelitnya tsk dalam jeratan hukum, dikatakan, sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

“Harapan kami tentunya sebagai keluarga, proses hukum ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Ketua DPC PKB Manado ini.

Disinggung soal kesehatan Gretty, Grace mengungkapkan saudara perempuanya itu dalam keadaan sakit.

Baca juga:  Oknum Kepsek di Minahasa Diduga Korban Penganiayaan Minta Atensi Kapolda Sulut 

“Saat ini sedang lemah, karena mempunyai riwayat jantung dan darah tinggi,” ungkap Caleg Dapil Kota Manado ini.

Sebelumnya diketahui, Polda Sulut menahan tiga orang terkait dugaan korupsi rehabilitasi gedung Hall B Koni Manado, Jumat (19/10/18). Mereka berinisial SN alias Salim, MP alias Markos, dan GT alias Gretty.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Deddy Sofiady dalam konfirmasi, membenarkan adanya hal tersebut. “Ya betul masih proses sidik,” jelasnya, beberapa waktu lalu. (*/Ely)