Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Sulawesi Utara, sore tadi (31/10/2018) bertempat di Best Western Hotel Manado, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) melalui bagian Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, menggelar rapat Fasilitas Pengelolaan Dalam Penyusunan Laporan Informasi Kependudukan, dengan menghadirkan seluruh Dinas Dukcapil-KB se Provinsi Sulut.
”Tujuannya jelas, untuk meningkatkan produktifitas pelayanan administatsi kependudukan dan pencatatan sipil secara profesional dan tidak diskriminatif, karena ini sudah sesuai dengan standar teknologi informasi yang dinamis, tertib dalam pencapaian standar pelayanan yang prima dan menyeluruh”, jelas Kepala Dinas Dukcapil-KB Provinsi Sulut dr. Bahagia R. Mokoagow M.Si, M.Kes.
Ia menambahkan penyusunan dokumen kependudukan sangatlah penting. Karena, sebagai dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik. Makanya, yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatat sipil harus dijaga dengan baik.
Menurut Mokoagow, data kependudukan yang akuntabel dan valid memiliki banyak manfaat yang bisa digunakan dalam berbagai aspek, seperti pelayanan publik , alokasi anggaran, penegakan hukum, rencana pembangunan, serta pencegahan dalam kriminilitas.
”Setiap data kependudukan yang akuntabel dan valid sangat membantu dalam berbagai aspek, seperti pelayanan publik , alokasi anggaran, penegakan hukum, rencana pembangunan, serta pencegahan dalam kriminilitas”, sambungnya.
Lebih lanjut, Mokoagow berharap melalui pertemuan tersebut, komitmen dan tekad Disdukcapil-KB se-Sulut bisa terap terjaga dalam tanggung jawab pembangunan daerah melalui data kependudukan.
”Saya harap momentum ini bisa membulatkan komitmen dan tekad kida dalam pembangunan daerah terutama kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara”, harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil-KB Sulut Drs.Tonny Panungkelan dalam laporannya mengatakan bahwatujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu untuk membangun sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi dalam memahami dan melaksanakan pengelolaam dan pengamanan database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
“Untuk menjamin kualitas database kependukkan yang valid, khususnya data penduduk wajib KTP secara nasional dan data aset Barang Miliki Negara. Serta, memaksimalkan komunikasi dan koordinasi agar semua kabupaten/kota yang melaksanakan pelayanan informasi administrasi kependudukan di provinsi masing-masing,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala IPDN Tampusu yang diwakili Kepala Unit Teknologi Informasi Djonny Pambisa S.Pd, M.Pd selaku narasumber kegiatan, serta para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Sulut.(Chris)