● Kejari Terkendala Transportasi Rusak
TOPIKSULUT.COM, MANADO – Hasil survey pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Manado menunjukkan peningkatan kepuasan bagi para pencari keadilan, meskipun demikian dibawah kepemimpinan Ketua PN Lukman Bachmid dan wakil KPN , Liliek Prisbawono tidak serta merta merasa puas.
“Kalo survey menunjukkan peningkatan , walaupun demikian kami belum puas dengan peningkatan yang ada. Karena kami yakin belum semua pencari keadilan bisa terlayani dengan baik,” ungkap KPN Bachmid melalui Juru bicara pengadilan, Hakim Vincentius Banar, Senin (12/11/2018).
Menurut KPN, adanya peningkatan tingkat kepuasan pelayanan publik, bukti PN menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
“Nah satu hal lagi selama kami berada disini, kami jamin kepastian hukum kepada pencari keadilan . Mudah mudahan ini suatu perkembangan yang baik dan positif bagi masyarakat,” tambah KPN Bachmid.
Hasil survey lainnya, ada dua hal kelemahan lamban ditangani pengadilan, seperti misalnya salinan putusan, kedua sidang yang berlarut .
“Kalo sidang berlarut larut kami juga memperbaiki sistem. Ini juga berakibat pada pelayanan secara keseluruhan, nanti akan kita coba bangun komunikasi dengan elemen terkait dalam hal ini jaksa penuntut umum, pengawal dari kepolisian kemudian lapas rutan,” bebernya.
Dimana, berlarutnya (Over Time) sidang karena tahanan diantar ke PN sudah diwaktu sore hari, tentunya berakibat juga persidangan bergeser , berakhir di malam hari, sudah tidak sesuai dengan sistem.
“Ini sudah tidak sehat lagi, kalo tahanan diantar bersidang sudah sore hari, jam 15.00 Wita. Ini harus diperbaiki. Ditempat lain bisa kenapa kita disini tidak bisa, padahal lapas rutan itu sangat mudah dijangkau . Jarak yang tidak begitu jauh, kalu kemacetan bisa diantisipasi . Harapan KPN kedepan sidang dapat dimulai jam 9 atau pukul 10 pagi,” tegas Jubir Banar sebagaimana dikatakan KPN.
Terpisah, terkait terlambatnya tahanan diantar bersidang, pihak Kejari Manado mengatakan jika terkendala ada kerusakan pada mobil angkutan tahanan , dimana ada kerusakan batteray.
“Bateray mobil, kami sudah melapor ke Kajari, mobil bermasalah, besok kami akan melakukan penjemputan tahanan pada pagi hari,” terang Kasipidum Kejari Manado , Patris Moluke.
Terinformasi, dari Rutan sendiri, memang ada perubahan sistem secara online, meskipun demikian, sehari sebelum, pihak Kejari sudah mengirimkan data atau nama nama tahanan untuk bersidang.
“Bukan kendala dari rutan, kendala hanya pada transportasi saja, mobil tahanan yang kecil rusak batrey, pengangkutan tahanan pun hanya menggunakan satu mobil saja, tadi pun , angkut tahanan sampai dua kali,” singkat Kasipidum sembari menambahkan akan lebih intens lagi dalam berkoordinasi dengan pihak PN, jika ada kendala dilapangan. (Ely)