12 Pelaku Curanmor Dengan Kekerasan Dihadiahi Timah Panas

Berita Utama, Bitung127 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Polres Bitung mengambil sikap tegas, dengan menembak dibagian kaki terhadap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.

Para pelaku tersebut sebagian besar merupakan residivis kasus yang sama, sementara yang lain masih pemula. Kapolres Bitung, AKBP michael Tamuntuan, SIK Msi, melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Kusniady, SH mengatakan,para pelaku ini diamankan bersama barang bukti berupa 12 sepeda motor, uang, barang elektronik berupa handphone dan laptop serta barang lainnya.

“Para pelaku ini ditangkap dalam operasi yang dilkukan oleh tim Tarsius dibawah pimpinan Kapolres, sejak pertengahan Desember lalu. Yang ditembak itu yang residivia, ” jelas Kusniady. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa mengatakan, para pelaku ini melakukan aksi dihampir seluruh wilayah kota Bitung, dengan sasaran rumah-rumah penduduk.

Baca juga:  Pilkada Mitra, RK Minta ASN Harus Netral

“Paling banyak di Kecamatan Matuari, Maesa dan Aertembaga. Mereka umumnya warga Bitung, yakni AR, SA, DAG, ML, RB, HR, BB,” jelas Musa. Ditambhkan Kusniady, para pelaku ini dikenakan pasal 303 ayat 1 kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara dan maksimal 9 tahun. “Untuk yang pencurian dengan kekerasan, dikenakan pasal 365, dengan ancaman 9 tahun dan mmaksimal 12 tahun penjara,” tukasnya sembari menambahkan, pihaknya berharap setelah para pelaku ini ditangkap, akan membuat rasa aman bagi masyarakat. (hzq)