Soal Penanganan Sampah, Ini Penjelasan Kadis DLH Provinsi Sulut

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Terkait penanganan sampah terlebih sampah plastik yang diketahui bersama membutuhkan waktu puluhan tahun untuk bisa terurai yang masuk ke wilayah laut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara Marly Gumalag, ketika ditemui tim Topiksulut.com, siang tadi (07/02/2019) diruang kernjanya mengatakan bahwa  sampah yang masuk ke laut bunaken merupakan sampah lintas, atau dari beebagai tempat yang mengikuti arus sungai dan masuk ke wilayah laut.

“Jadi begini, soal penanganan yang masuk ke lait itu termasuk sampah lintas, dan pemerintah sebenarnya sudah menelorkan program penanganan sampah, seperti contoh program Malendong Bunaken yang sudah ada sejak 2017 lalu, ada berbagai kegiatan yang secara rutin dilakukan Pemprov Sulut sekurangnya sebulan sekali turun lapangan secara gorong-royong mengangkat sampah di berbagai sungai di kota Manado”, jelas Gumalag.

Baca juga:  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Calon Pilkada

Gumalag mengatakan bahwa tujuan dari program tersebut yaitu untuk meminimalisir volume sampah yang akan masuk ke wilayah laut.

“Ya tujuannya jelas, selain membersihkan wilayah sungai, juga menjaga agar sampah-sampah tersebut tidak masuk ke wilayah kelautan”, sambungnya.

“Sebenarnya kalau diperhatikan secara teliti, disejumlah muara sungai yang ada di Manado ini sudah dipasang  gabus apung yang fungsinya menahan volume sampah, tapi jika hujan deras yang mengakibatkan arus sungai bertambah keras maka ada juga sampah yang tembus”, beber birokrat senior tersebut.

Lebih lanjut, Gumalag mengatakan bahwa pihaknya juga saat ini sementara melakukan koordinasi dengan Kabupaten/kota yang memiliki wilayah sungai sperri sungai Tondano yang masuk pada wilayah Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan hilirnya ada di kora Manado.

Baca juga:  Penanaman Perdana Cabai di Desa Tababo, Mitra Dukung Ketahanan Pangan

“Pihak kami sedang melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota terkait seperti Minahasa, Minahasa Utara dan kota Manado. Hal ini untuk menangani sampah yang ada, terlebih khusus soal kualitas air”, tutur Gumalag.

“Intinya, sebagai pemerintah kami menghimbau untuk kesekian kalinya agar masyarakat lebih sadar akan kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan terlebih khusus sampah plastik sekali pakai, intinya ini edukasi saja”, sambungnya.

Gumalag juga mengatakan bahwa sebenarnya pada waktu lalu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE telah mengeluarkan edaran terkait penggunaan plastik sekali pakai.

“Kan Pak Gubernur sudah mengelurkan edaran terkait penggunaan plastik sekali pakai san gantinya masyarakat termasuk PNS harus membawa tumbller”, tutupnya. (CHRIS)