Anggota DPRD Minsel Turun Lapangan laksanakan Reses Masa Persidangan Pertama

Minahasa Selatan379 Dilihat


Topiksulut.Com_Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan tengah melaksanakan masa reses pertama pada tahun sidang 2019

Dalam masa sidang pertama ini seluruh anggota DPRD Minahasa Selatan berdasarkan aturan wajib untuk menyerap aspirasi diwilayah kerja masing masing anggota DPRD untuk mendengar langsung apa yang disampaikan oleh konstituen (01/03/2019)

Seperti yang terpantau reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE di Desa Tewasen dan Amurang

Dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat bersama tokoh masyarakat semuanya seputar pendidikan,sarana kesehatan dan pertanian serta jalan

“Apa yang disampaikan oleh saudara sekalian adalah dasar bagi kami untuk dibahas di tingkat DPRD guna mengakomodir sarana dan prasarana yang dibutuhkan beserta kebutuhan lainnya yang penting”ujar Ketua DPRD dalam reses tersebut

Baca juga:  Bupati Minahasa Selatan Ikut Rakernas Di Jakarta

Hal yang sama terpantau di dapil satu yang dilaksanakan oleh Butje Aseng dari partai Demokrat yang dimana hasil reses masih seputar pertanian dan jalan desa serta kesehatan

Sementara di Dapil V reses yang dilakukan oleh Djen Peter Lamia S.Sos di rumahnya bersama perangkat desa dan masyarakat berkomitmen mengakomodir apa yang menjadi skala prioritas oleh masyarakat seperti talud pengaman,dan kegiatan fisik lainnya
“Semua yang disampaikan oleh konstituen telah saya tampung untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama di DPRD”ujar Djen Lamia

Daerah Pemilihan Dua reses dilaksanakan oleh Meify M Karuh SH dari Partai PDI Perjuangan,Reses yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama beserta perangkat desa mengangkat tema infrastruktur dan usulan lainnya yang berkaitan erat dengan skala kebutuhan masyarakat

Baca juga:  Musrembang RKPD 2019 DPRD Minahasa Selatan Harapkan Pemkab Minsel Lihat Potensi Masyarakat Demi Kesejahteraan Masyarakat

Dan untuk Dapil Tiga Abdul Sman Katili ST menyerap aspirasi di Desa Molinow dalam kesempatan tersebut Abdul Saman Katili ST menerima semua yang menjadi permintaan masyarakat agar apa yang di sampaikan dapat terealisasi
“Kami sangat berharap apa yang kami sampaikan hati ini dapat menjadi perhatian anggota DPRD terhormat sehingga kedepan kami bisa menikmati hasil perjuangan kami”ujar salah warga Desa Molinow

Sekretaris DPRD Minahasa Selatan Joins F Langkun SH menyampaikan “Masa reses Anggota DPRD Minahasa Selatan berlangsung selama tiga hari dengan waktu pelaksanaan dapat berlangsung sesuai jadwal masing masing anggota DPRD dengan konstituen”jelasnya(Advertorial/Hemsi)