Topiksulut.Com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan pada saat ini sesuai tahapan pemilu dalam posisi pelipatan kertas surat suara (13/03/2019)
Ditemui di kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan Romi Sambuaga kepada sejumlah wartawan mengatakan”dalam pelipatan surat suara kami memeriksa dengan teliti dan cermat bila ditemukan surat suara yang rusak langsung kami pisahkan tidak dilipat untuk sejauh ini berapa jumlah rusak belum diketahui pasti dan jumlah tenaga yang terlibat dalam pelipatan surat suara sekitar 60 orang yang terdiri masyarakat sekitar dan dari luar”jelasnya
Seperti diketahui dalam tahapan saat ini kertas suara yang dilipat adalah kertas suara DPR RI dan DPD.KPU Minsel menjamin peyaluran logistik sesuai dengan jadwal yang telah tersusun sesuai tahapan.(hemsi)