TopikSulut,Bitung- Tudingan ketidak adilan dalam penyaluran dana bergulir oleh Dinas Koperasi dan UKM Bitung, membuat sejumlah pedagang pasar girian membawah masalah ini ke DPRD Bitung.

Sayangnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung, Dra Anneke Tumbelaka terkesan enggan membeber nama-nama penerima, dengan alasan akan menimbulkan masalah baru jika data penerima diperlihatkan. “Data penerima tidak bisa kami perlihatkan karena takutnya akan menjadi polemik. Intinya kami tak bisa merubah lagi karena sudah SK Wali Kota, tapi kami akan prioritaskan untuk tahun depan (Februari, 2020) bagi yang belum menerima,” kata Tumbelaka menanggapi permintaan sejumlah pedagang pasar Girian yang diwakili ketua JPKP, Julius Hengkengbala dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bitung.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Achmad Syarifudin Ila, dihadiri Asisten II Pemkot Bitung Jefry Wowiling, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Anneke Tumbelaka, Camat Girian, Ricy Tinangon, Lurah Girian Weru Satu Rukman Rasyid, perwakilan Bank Sulut dan JPKP Bitung bersama para pedagang pasar Girian.
Dalam RDP tersebut, salah satu pedagang Saiful Harun menilai penyaluran dana pinjaman UKM pilih kasih. “Segala upaya untuk melengkapi berkas. Tapi kenyataannya tanpa alasan yang jelas kami tidak terakomodir. Ada juga pedagang yang semestinya menerima pinjaman Rp 12 juta karena usahanya besar malah hanya Rp 3 juta. Begitu pun sebaliknya usaha hanya lapak dapat Rp 12 juta. Ini ada apa?,” tandasnya dengan nada keluhan.
Lain halnya dengan JPKP Bitung yang menilai Dinas Koperasi dan UKM tidak transparan. “Kami disini ingin buka-bukaan, jika benar dibagikan ke seluruh pedagang sejumlah 118, mana datanya ? Kami ingin lihat, tapi malah disembunyikan. Kenapa?,” tukas Ketua DPD JPKP Bitung, Julius Hengkengbala.
Tak hanya itu, Julius juga menuding bahwa Dinas Koperasi dan UKM tidak profesional. “Kok data diambil dari Kelurahan dan Dinas Perdagangan. Seharusnya selaku kuasa pengguna anggaran turun langsung untuk melihat ataupun memastikan usaha mereka,”tandasnya.
Dari pantauan wartawan, RDP tersebut diwarnai hujan interupsi dari JPKP Bitung maupun para pedagang akibat ketidakpuasan dengan klarifikasi dari Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UKM terkait hal tersebut. “Penetapan calon peminjam dana UKM jelas tak sesuai mekanisme. Ini kayak undian lotre, kan sangat aneh,” singkat Raynaldi Pratama dari perwakilan pedagang.
Raynaldi juga menambahkan, pinjaman dana UKM saat ini sangat berguna bagi pedagang dalam penguatan usaha. “Ini momen buat pedagang karena pinjaman tersebut tanpa bunga. Kami meminta Wali Kota agar melihat para pedagang yang belum terakomodir, juga pedagang yang menerima tak sesuai dengan kondisi usahanya. Ingat, mereka juga masyarakat Kota Bitung,”tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Syarifuddin Ila bersama Ketua Komisi II Erwin Wurangian, Sekretaris Komisi II Geraldi Mantiri, anggota Komisi II DPRD Bitung, Alexander Wenas berkoordinasi dengan Asisten II menghasilkan suatu keputusan.
“Jadi hari ini, kami (Komisi II DPRD Bitung) tidak mengeluarkan rekomendasi, tetapi melalui konsultasi dengan Asisten II Pemkot Bitung mendapat kesimpulan, saya dan Asisten II bersama perwakilan pedagang, hari Senin akan menemui Wali Kota Bitung untuk meminta agar teman-teman pedagang yang belum diakomodir supaya terakomodir lewat kebijakan Wali Kota Bitung,” tegas Ila. (hzq)

