Tolak Balikan, Pria Ini Tega Pukuli Mantan Pacar

Hukrim, kriminal, Tomohon220 Dilihat

TOMOHON, topiksulut.com – Sungguh tak terpuji tindakan yang dilakukan pria asal Kota Bitung berinisial RG (20), ajakannya untuk pacaran kembali di tolak sang mantan yang berinisial GL (18) warga Kelurahan Tataaran Dua, Kabupaten Minahasa. Selasa (19/11) 2019.

Tak terima ajakan balikan ditolak, RG seret GL kemudian langsung menonjok wajah sang gadis menggunakan kepalan tangan tepat dibagian mulut sebanyak tiga kali, dan mengakibatkan wajah sang gadis berlumuran darah.

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Selasa (19/11) 2019 itu dibenarkan oleh Kapolres Tomohon Raswin B Sirait SIK.SH.MSi melalui Katim Totosik Polres Tomohon, Bribka Yanny Watung.

Terduga rg usai diciduk tim urc polres tomohon

Menurut Bripka Watung, Kejadian bermula pada saat Tim URC Totosik sedang patroli di seputaran Kelurahan Kakaskasen. Pada saat melewati depan Kost Hana Tim URC Totosik melihat sekumpulan masyarakat di depan kost Hana. Setelah dihampiri ternyata terduga lelaki berinisial RG alias Rifki bersama korban GR alias Gabriela sudah dalam keadaan mulut berlumuran darah ditemani kedua teman korban.

Baca juga:  Kejurnas Tinju Amatir Sukses di Gelar, Wawali SAS Ucap Terimakasih!

“Ya, Kami dapati korban (GR) sudah berlumuran darah dibagian mulut,” ujar Watung kepada wartawan (19/11).

Dari kejadian itu, Tim Totosik pun langsung mengamankan terduga (RG) beserta teman korban ke Mapolres Kota Tomohon untuk diminta keterangan.

Dari hasil yang didapat sesuai kesaksian saksi teman korban dan terduga, didapati alasan terduga melakukan penganiayaan karna korban GR menolak ajakan untuk balikan (Pacaran kembali).

“Jadi sesuai keterangan saksi, Motif terduga pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan terduga merasa marah, korban (GR) tidak mau di antar pulang oleh terduga, dan ingin mengajak korban untuk balikan, karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran,” pungkas Watung.

Untuk sementara terduga RG diamankan di Markas Polres Kota Tomohon.(kim)