Topiksulut.Com_Penempatan Pelaksana Tugas (Plt) Hukumtua Desa Sondaken Kecamatan Tatapaan yang baru di tolak oleh masyarakat(14/01/2020)
Tindakan penolakan dilakukan secara langsung dengan menyegel kantor hukumtua hingga melakukan aksi demo di kantor Dinas PMD Minahasa Selatan dengan maksud agar ada pembatalan terhadap penempatan Plt Hukumtua yang baru
Seperti diketahui sebelumnya Plt Hukumtua di Desa Sondaken dijabat oleh Stevan Lintjewas tapi secara tiba tiba diganti oleh Plt Hukumtua yang baru tanpa diketahui langsung oleh masyarakat
Hal inilah yang memicu terjadinya penolakan karena masyarakat menilai cara tersebut tidak wajar menurut mereka
Salah satu warga Desa Sondaken kepada media ini menyampaikan”Plt Hukumtua Stevan telah melalukan pembangunan sesuai dengan apa yang kami sarankan dan sampaikan disamping itu pembuktiannya jelas dan transparan “ujarnya
Dikesempatan berbeda Salah satu tokoh masyarakat Desa Sondaken mengemukakan hal yang sama dimana secara jelas menolak
Yultje Takarendeng ” Kami menolak penempatan Plt Hukumtua yang baru”jelasnya
Lewat demo yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari lalu besar harapan masyarakat ada perubahan dalam penempatan tersebut tapi sepertinya belum membuahkan hasil apa apa
(hemsi)





