TopikSulut.com,Manado – Komisi I & II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, turun lapangan ke Pasar Bahu, Selasa (18/02/2020).
Hal ini terkait pembongkaran yang dilakukan Sat Pol PP terhadap kios milik pedagang. Diketahui, lapak jualan yang dibongkar tidak masuk di badan jalan melainkan di halaman rumah.
Anggota DPRD Manado Meikel Stif Maringka (Komisi I), Hengky Kawalo (Wakil Ketua Komisi II), Syarifudin Saafa (Sekertaris Komisi II), Jimmy Gosal (Anggota Komisi II) dan Reynold Wuisan (Anggota Komisi) II mendengar keluhan para pedagang.

Saat turun ke lokasi, Komisi II DPRD kota Manado mendapati beberapa tempat jualan yang ada di rumah sudah terbongkar. Hengky Kawalo mengatakan, Satpol PP Kota Manado seperti barbar.
“Yang kami saksikan mereka berjualan di halaman mereka, tidak ada alasan pemerintah untuk melarang. Aturan dari mana pemerintah melarang mereka berjualan ditempat mereka sendiri. Paling tidak ini perlu didiskusikan. Saya melihat ini langkah yang tidak positif dari pemerintah. Dan ini tindakan barbar yang dilakukan Satpol PP. Kami akan panggil mereka untuk rapat bersama,” tegas Kawalo.

Seharusnya kata dia, pemerintah memberi fasilitasi, beri pinjman, lewat Dinas Koperasi mungkin atau dinas perindustrian dan perdagangan. “Paling tidak pedagang kecil-kecil ini bisa berkembang,” katanya.
“Pemerintah kota harusnya bisa fasilitasi dengan beri pinjaman lewat Dinas Koperasi UMKM atau Dinas Perindustrian Perdagangan. Paling kecil ini mulai berkembang kalau mereka lebih maju. Kan, paling tidak yang sejahtera masyarakat Kota Manado,” tegas Kawalo. (Adv/Tim)






