347 Panwascam Dan Panwas Desa Di Rumahkan Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

Topiksulut.Com_Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 pemerintah terus berupaya maksimal dengan menekan volume kegiatan di luar yang banyak berinteraksi langsung sehingga ditetapkan social distancing dan tinggal di rumah sehingga untuk urusan kerja banyak yang diselesaikan di rumah saja

Berkaitan dengan hal ini Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa (Bawaslu Minsel) Selatan secara langsung menonaktifkan 347 pengawas pemilu di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan se-kabupaten Minsel

Hal ini juga dilakukan untuk merumahkan mereka sebagai petugas ad-hock pemilu dikarenakan penundaan tahapan pilkada akibat dampak wabah Covid-19.

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menyebutkan SK penonaktifan Panwas cam dan staf sekretariat akan berlaku mulai 1 April besok.

Baca juga:  Prihatin, Di Duga Terjadi Praktik "Jual-Beli Lahan " Di Pasar Berdikari Tumpaan

“Termasuk PKD di 177 Desa dan kelurahan yang ada. Dengan begitu semua honorium penyelenggara adhock disetop. Karena memang anggaran kita berbasis kinerja. Ketika tahapan ditunda, otomatis tidak ada pengawasan. Sehingga honor tidak dibayarkan. Makanya kami merumahkan untuk sementara sampai ada kejelasan tahapan pilkada, ” jelas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem S.Pd

Mengenai informasi sampai kapan penundaan tahapan pilkada, kata Keintjem dalam rapat bersama Komisi II, KPU dan Bawaslu berkembang tiga opsi skenario penundaan pilkada.

“Opsi pertama ditunda selama tiga bulan. Berarti Desember. Opsi kedua selama enam bulan yakni Maret 2021. Dan opsi ketiga selama satu tahun jadi September 2021 mendatang, ” jelasnya
(hemsi)

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Hadiri Penyerahan Remisi Napi Kelas IIB Tondano