TopikSulut,Bitung- Pemkot Bitung akhirnya menanguhkan rencana pembatasan operasional kendaraan masuk dan keluar, yang rencananya akan dimulai Jumat, (17/4/2020) hari ini pukul 21.00 sampai 04.00.

Hal ini tertuang dalam surat Walikota Bitung, yang ditujukan kepada Gubernur Sulut, tertanggal 17 April 2020. Padahal sebelumnya pada Surat Edaran Walikota Bitung nomor 550/143/WK tertanggal 15 April 2020 disebutkan, mulai tanggal 17 April 2020, jam 21.00-04.00 hanya boleh kendaraan yang membawa logistik, bahan makanan, mobil jenazah, ambulance dan petugas medis. Sementara kendaraan pribadi dan orang dilarang masuk dan keluar Bitung.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemkot Bitung, Albert Sergius, S. Sos yang dikonfirmasi mengatakan, peninjauan kembali batasan kendaraan masuk dan keluar tersebut karena menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 8 tahun 2020.
Sebelumnya anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Fabian Kaloh, SIP MSi mengatakan, penutupan jalan harus ada izin Menteri Perhubungan dan laporan ke Gubernur. “Penutupan sejumlah ruas jalan di Bitung langgar aturan, karena harus izin Menteri Perhubungan dan laporan ke Gubernur. Sementara Pergub 8 2020 pasal 18-20 jelas tentang pembatasan moda transportasi angkutan barang dan orang, termasuk penutupan jalan,” kata Kaloh.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP F.X. Winardi Prabowo, S.I.K Jumat (17/4) meninjau pintu-pintu masuk ke Kota Bitung dan langsung menginstruksikan kepada para “palang pintu” penanganan Covid agar tidak lagi melakukan pembatasan kepada siapa saja yang masuk dan keluar kota Bitung.
“Adanya penyesuaian kebijakan baru bahwa pembatasan jam operasional keluar masuk kendaraan di Kota Bitung untuk sementara tidak dilanjutkan, namun tetap dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dengan pengamanan oleh Pihak TNI Polri dan instansi terkait lainnya,” kata Kapolres, Winardi kepada para petugas yang bertugas ditempat-tempat tersebut.
Monitor akses ke kota Bitung ini sendiri dilakukan Kapolres sejak pukul 11.30 Wita mulai dari Pos Pengawasan Perbatasan di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung. Kemudian rombongan yang juga diikuti oleh Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kadishub Bitung, meninjau Pos Pengawasan Perbatasan di Kelurahan Karondoran Kecamatan Ranowulu Kota Bitung setengah jam kemudian. (hzq)

