Pandemi Covid-19, Bupati VAP Keluarkan Surat Edaran Perkuat Sektor Pertanian

TopikSulut.com,Minut – Guna memperkuat sektor pertanian di tengah pandemi Covid-19 ini, maka Bupati Minut DR (HC) Vonny A Panambunan STh (VAP) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Minut.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Minut, Ir Wangke Karundeng kepada wartawan, Senin 20 April 2020.

“Baru pekan kemarin ditandatangani oleh ibu Bupati dan itu diarahkan ke seluruh Camat, Hukum Tua dan Lurah yang ada di Minut,” ungkap Wangke.


Dalam surat edaran tersebut, kata Wangke, ada 7 poin penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah kecamatan. Poin tersebut berupa pertanian tidak boleh berhenti dan harus terus digenjot untuk memperkuat ketersedian pangan, penyerapan tenaga kerja dan penyediaan bahan baku bagi industri.

Baca juga:  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Minut Amankan Pelaku Pemerkosaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta untuk menghimbaukan kepada petani dan warga agar dapat memanfaatkan lahan tidur serta pekarangan rumah dalam bercocok tanam, adanya pendampingan dari penyuluh pertanian serta tetap memperhatikan standar kesehatan dalam melaksanakan bercocok tanam.

“Diharapkan agar pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan bisa mengikuti surat edaran ini,” tandas Wangke.(Tim)