Tunggu Perpu, Bawaslu Bitung Tetap Lakukan Pengawasan

TopikSulut,Bitung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung tetap melakukan pengawasan, meski saat ini tahapan Pilkada mengalami penundaan dan masih akan menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Demikian dikatakan koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Bitung, Sammy Joseph Ramamby, ST MAP. “Pengawasan tetap kami laksanakan sesuai tupoksi,” ujar Rumamby dibenarkan koordinator divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesesaian Sengketa, Zulkifly Densi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bitung, Deiby Londok, SE yang juga koorfinator divisi SDM, Data dan Informasi mengatakan, aktifitas di kantor Bawaslu tetap berjalan normal, meski tahapan Pilkada saat ini ditunda.

Seperti diketahui, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Baca juga:  Ini Klarifikasi Pengawas SPBU Amurang Terkait Pengisian Jerigen

Kesepakatan pelaksanaan Pilkada serentak itu diambil setelah Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menggelar pertemuan, Selasa (14/04/2020). (hfg)