MITRA,TOPIK SULUT – Bupati Minahasa Tenggara James Sumengadap,SH menyatakan bahwa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, pihaknya berharap aturan yang dikeluarkan pemerintah hendaknya dipatuhi. Seperti halnya, pemberlakukan jaga jarak dan tinggal di rumah bagi segenap warga. Dikatakan Sumendap, bukan hanya PNS yang harus tinggal dan menetap di Mitra,hal ini berlaku juga di kalangan Pegawai BUMN,BUMD dan Karyawan Swasta. “Jika masih ada pegawai atau karyawan yang dimaksudkan tadi tidak mengindahkan aturan ini, saya akan menyurat atau menyampaikan secara langsung ke pihak pimpinan agar pegawai atau karyawan tersebut diambil tindakan tegas. Seperti halnya Karyawan BSG, jika ada informasi sampaikan kepasa saya, siapa namanya bertugas dibagian apa. Karyawan tersebut akan saya leporkan keatasanya untuk diambil tindakan tegas. Kami melakukan pemberlakuan aturan ini tidak main main. Soalnya menyoal langkah yang kami ambil untuk kepentingan masyarakat Mitra pada umumnya,”tukas Sumendap. (Ferry Otta)


