Lalandos : Terhindar Dari Sangsi ASN Harus Taat Aturan

MITRA,TOPIK SULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah pimpinan Bupati James Sumendap,SH sangat intens memerangi pandemic covid 19. Lewat apa yang dilakukan ini, Pemkab Mitra melalui Sekda David Lalandos, MAP meminta agar aturan yang diberlakukan ditaati sesuai protap yang ada. Tidak ada pengecualian terkait dengan aturan atau larangan yang dilakukan saat ini. “Kami memberikan penekanan khusus Pegawai Negeri Sipil atau ASN jika ingin terhindar dari namanya Sangsi harus taat aturan,”tukas mantan Kadis Capilduk Mitra. Ditambahkannya pula, pihaknya melakukan evaluasi terkait ASN yang melaksanakan tugas di pintu masuk Mitra. Pos penjagaan pintu masuk digilir disetiap SKPD. Jika tidak melaksanakan tugas ada sangsi yang diberlakukan. “Semua ini dilakukan agar Mitra terhindar dari ancaman Covid 19,”ungkap Lalandos yang juga sebagai Mantan Kabag Humas Mitra. (Ferry Otta)

Baca juga:  Masyarakat Tantang APH Usut Dugaan Keterlibatan Oknum “DEKER” dalam PETI Ratatotok