MITRA,TOPIK SULUT – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap,SH menyatakan tidak ada kompromi bilamana dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan pemotongan alias dikeberi dengan alasan apapun juga. Menurutnya, sudah ada Hukum Tua yang dinonatifkan karena melalukan pelanggaran saat menyalurkan BLT tersebut. “Kasihan dana ini diambil dari Dana Desa (DD) yang diharapkan bisa membantu warga masyarakat terdampak covid 19. Bukan,dana ini dipotong kemudian diserahkan ke pihak penerima. Jika ada Hukum Tua yang coba melanggar apa yang disampaikan ini, secara pribadi saya tidak segan berikan sangsi dinonaktifkan dari jabatan sebagai Hukum Tua,”tukas Sumendap. Dikatakannya pula, pihaknya mendapat laporan dari instansi tehnis pula informasi yang masuk terkait adanya pelanggaran saat penyaluran BLT. “Hati-hati saya ingatkan ada beberapa desa yang melakukan pelanggaran saat penyaluran BLT. “Jadi, masih akan bertambah hukum tua yang statusnya dinonaktifkan,”tegas Bupati dua periode ini. (Ferry Otta)


