MITRA,TOPIK SULUT – Adanya kucuran dana dari pemerintah guna menunjang majunya lembaga pendidikan diharapkan dana tersebut digunakan sesuai peruntukkannya. Begitu halnya di jajaran Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Mitra melalui Kepala Dinasnya Drs. Arche Benu,MSi dengan tegas menyatakan kepada segenap jajaran Diknas Mitra agar tidak melakukan hal yang tidak diinginkan kaitan dengan dana BOS. Jika ada oknum sekolah melakukan hal tersebut pihaknya akan berhadapan dengan hukum. “Jika didapati ada kepsek atau ASN lainnya melakukan pungli dana BOS, oknum ASN tersebut akan diberhentikan atau dipecat sebagai ASN. Hal ini kami tegas mengatakan agar tidak ada ASN yang melakukan tindaktak terpuji ini,”tukas Benu. Dikatakannya pula, pihaknya berharap agar jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pungli terkait dana BOS silahkan menghubungi kami. (Ferry Otta)







