TopikSulut.com,Minut – Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak kegiatan belajar sekolah dilakukan secara daring atau dalam jaringan internet. Namun beberapa daerah yang tidak terjangkau internet, itu bisa dilakukan dengan cara luring atau luar jaringan berupa menggunakan media lain seperti televisi, radio dan bisa kumpul bersama dalam kapasitas siswa yang terbatas terbatas.
Luring bisa dilakukan mengingat sebagian besar wilayah di Minut khususnya kepulauan Likupang belum seluruhnya bisa diakses internet.
Kegiatan ini pun bisa dilaksanakan mengingat sebagian besar siswa kurang mampu tidak memiliki ponsel maupun laptop untuk kegiatan daring dari rumah.
“Belajar dari rumah tidak selamanya harus daring. Guru juga bisa turun lapangan dengan mengumpul anak siswa, tapi jumlahnya jangan terlalu banyak dan gunakan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olvy Kalengkongan SPd kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2020.
Dijelaskannya jika pelaksanaan luring ini sudah disampaikan kepada setiap sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Minut. Bahkan, guru yang melaksanakan daring dan luring, wajib memasukkan laporan setiap 2 minggu sekali ke Dinas Pendidikan Minut.
“Laporan ini penting bagi guru karena itu juga merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru,” tandasnya.
Dirinya siap memberikan sanksi bagi guru yang tidak pernah melakukan kedua cara pembelajaran tersebut. Salah satu sanksinya berupa tidak mendapat tunjangan sertifikasi. “Jika guru tidak lakukan, maka akan ada pembinaan dari kami,” tambahnya. (Tim)








