KPU Tomohon Gelar Rakoor dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota

Tomohon305 Dilihat

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, (18/8/2020) di Aula KPU Tomohon.

Rapat koordinasi dan sosialisasi itu, dipimpin langsung Komisioner KPU Kota Tomohon masing – masing Robby Golioth ST, Stenly Kowaas SP dan Jacobus Wowor SH, diikuti perwakilan partai politik di Kota Tomohon.

Baca juga:  WL-MM Unggul Telak di Debat Publik Pertama Pilkada Kota Tomohon.