TopikSulut.com,Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut, Selasa 3 November 2020, menerima rombongan Bawaslu RI yang dipimpin oleh Ketua Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH.
Kunjungan salah satu Komisioner Bawaslu RI ini turut didampingi petinggi Bawaslu Sulut dan Bawaslu Minut dan turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Panwascam dan utusan Kejari Minut.
Pettalolo dalam kesempatan tersebut memberikan beberapa pesan kepada Bawaslu Minut terkait sejumlah penanganan pelanggaran yang perlu diantisipasi dalam Pilkada 2020 ini.
Pesan tersebut diantaranya soal penanganan money politik atau politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), bantuan dari calon kepala daerah yang bersifat pelanggaran dan juga pemanfaatan aset daerah yang dipergunakan calon petahana. Itu semua merupakan pelanggaran yang perlu disikapi oleh Bawaslu Minut.
“Di Sulut masuk peringkat 5 besar dimana netralitas ASN dipertanyakan. Soal money politik juga harus diwaspadai karena sesuai survey menyatakan masyarakat sangat mendukung politik uang dan itu harus dirubah,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap agar partisipasi jumlah pemilih pada Pilkada tahun ini bisa lebih baik lagi. Untuk itu, sosialisasi lewat berbagai media sosial pun harus dilakukan Bawaslu. “Partisipasi masyarakat dalam memilih harus tinggi dan itu perlu kerja keras KPU dan Bawaslu untuk terus meningkatkan sosialisasi,” tandasnya.
Terkait anggaran kinerja Bawaslu Minut, Pettalolo yakin sudah mencukupi dan sesuai kebutuhan. Sebab tidak semua pemerintah daerah mampu memberikan bantuan hibah sesuai permintaan.
“Anggaran yang diberikan harus berbanding lurus dengan kinerja, baik itu pencegahan dan penindakan. Jadi bekerjalah sesuai aturan. Tak lupa juga mari kita terapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy mengatakan jika sampai saat ini, Bawaslu Minut sudah menangani 3 kasus temuan dan 2 kasus laporan. “Kami juga berharap agar Pilkada tahun ini berjalan baik dan tidak ada pelanggaran,” katanya saat didampingi anggota Bawaslu Minut Rahman Ismail. (GB)









