TopikSulutBitung- Seorang pria yang masih remaja nekat membakar antor Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Senin dinihari sekitar pukul 03.00 (25/1/2021).
Akibat aksinya tersebut, kantor kelurahan nyaris saja ludes dilalap si jago merah. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Bitung, disimpulkan bahwa peristiwa tersebut, ternyata sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yaitu seorang remaja, inisial YS yang akhirnya berhasil ditangkap. YS mengakui bahwa aksi pembakaran sebagian bangunan kantor lurah tersebut dilakukan oleh dirinya. S
Saat diinterogasi, remaja ini mengaku dirinya sengaja membakar kantor Lurah tersebut karena sakit hati saat dilakukan pembinaan terhadap dirinya pada dua mingggu sebelum kejadian oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan.
Saat itu pelaku bersama teman-temannya kedapatan sedang pesta miras dan berbuat mesum di dalam kantor Lurah.
Saat pembinaan tersebut, tersangka telah dibuatkan surat perjanjian untuk tidak melakukan pesta miras dan mesum di dalam kantor Lurah.
Sejumlah barang fasilitas kantor yang hangus terbakar diantaranya 1 unit komputer, 2 unit printer, 1 buah pintu, 2 buah meja, 2 buah kursi, 1 buah kipas angin serta dokumen kependudukan.
Berdasarkan olah TKP, diketahui pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk lewat pintu belakang.
Kemudian, dengan dipengaruhi minuman keras, pelaku membakar taplak meja dan kertas yang ada di dalam ruangan kantor lurah.
Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw menyatakan, bahwa, akibat perbuatan itu, ” pelaku dikenakan pasal 187 ayat1″
“Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sumampouw. (hzq)


