TopikSulut.com,Minut – Sudah hampir dipastikan jika pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minut terpilih Pilkada 2020 Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JGKWL) bergeser dari waktu yang seharusnya Kamis 17 Februari 2021.
Pasangan ini nantinya akan dilantik pada 26 Februari 2021 sehingga ada jeda waktu 9 hari dan mengisi kekosongan itu maka harus ada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Minut. Penundaan ini turut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong.
Adanya penundaan ini membuat salah satu tokoh masyarakat Minut William S Luntungan angkat bicara. Sebab penyampaian dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut Jemmy Kumendong tidak menjelaskan alasan penundaan tersebut.
“Penundaan selama 9 hari ini harus jelas karena apa dan kenapa harus 9 hari, hal ini juga menjadi pertanyaan masyarakat Minut,” jelas Luntungan kepada wartawan, Rabu 16 Februari 2021.
Dikatakannya, beda pelaksanaan penundaan pelantikan Gubernur dan Wagub Sulut karena waktunya bertepatan dengan hari raya Imlek pada Jumat 12 Februari 2021 dan Sabtu dan Minggu bukan hari kerja sehingga pasangan ini dilantik pada Senin 15 Februari 2021 kemarin oleh Presiden RI.
“Kalau Gubernur dilantik Senin kemarin karena hari Sabtu dan Minggu bukan hari kerja. Ditunda 9 hari harus jelas kendalanya apa,” ungkapnya.
Sesuai informasi, PLH Bupati Minut nantinya akan diserahkan kepada Sekda Minut Jimmy Kuhu. “Kita tunggu saja suratnya dari provinsi,” singkat Kuhu. (GB)





