Masuk Wilayah Kontrak Karya, Tambang Pinasungkulan Segera Ditutup

TopikSulut,Bitung- Penambangan Ilegal Tana Izin (PETI) di kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, akan segera ditutup karena masuk dalam wilayah kontrak kerja PT MSM TTN.

Hal ini terungkap dalam rapat antara Pemkot Bitung yang dipimpin langsung Walikota Max Lomban bersama Kapolres AKBP Indra Pramana, SIK, Dandim 1310, Letkol Inf. Benny Lesmana, serta pihak PT MSM, Rabu (24/2/2020) kemarin di kantor walikota Bitung.

Presiden direktur PT MSM TTN, David Sompie mengatakan, PETI di Pinasungkulan masuk wilayah kontrak karya. “Kami ini kan kontraktor pemerintah. Jadi hal ini kami sampaikan kepada pemerintah,” kata Sompie.

Sementara itu, Camat Ranowuou, Dolfie Rumampuk mengatakan, pemerintah kota Bitung akan menutup PETI tersebut, namun saat ini masih akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Bupati Frangky Wongkar, SH Buka Rakercab DPC Partai Demokrat Minsel

“Itu akan segera ditutup karena selain masuk wilayah kontrak karya, juga untuk mejaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Rumampuk. (hzq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *