Topiksulut.com,Minut-Pemerintah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Minut bekerjasama dengan pemerintah desa/kelurahan, mulai melakukan program Pendataan Keluarga (PK). Pendataan ini mulai digelar sejak tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Kepala DPPKB Minut, Drs Sem Tirayoh mengatakan, pendataan keluarga ini sangat penting untuk mendapatkan data basis keluarga secara terperinci. Bahkan, Tirayoh pun mengklaim jika PK ini lebih lengkap pendataannya ketimbang Sensus Penduduk (SP) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“PK dan SP sama-sama program pendataan setiap 5 tahun sekali. Tapi PK ini yang lebih detail pendataannya ketimbang SP. Sebab dalam PK ini akan dilihat komposisi keluarga berupa berapa anak, pasangan usia subur, status perkawinan, bayi dibawah 2 tahun gejala stunting, pemakaian kontrasepsi, ekonomi keluarga dan sebagainya,” jelas Tirayoh kepada wartawan, Selasa 13 April 2021.
Dikatakannya, dalam pendataan ini nantinya akan ada kader pendata yang telah dibimbing oleh Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa (PPKBD) yang ditunjuk oleh pemerintah desa dan dibagi setiap lingkungan.
Dalam pendataan nantinya, semuanya tinggal menggunakan sistem aplikasi yang langsung terhubung dengan kementerian terkait. Namun jika jaringan bermasalah, maka pendataan dilakukan secara manual lewat pengisian formulir.
“Wilayah Likupang dan Wori memang sangat susah jaringan. Data yang didapat dalam PK ini akan menjadi acuan atau pegangan pemerintah untuk menentukan kebijakan pembangunan,” tambahnya.(gebe)





