BLT-UMKM Tak Jelas Warga Komplain Koperasi Berdikari Tumpaan City

Minahasa Selatan280 Dilihat

Topiksulut.Com_Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid -19 Pemerintah telah meluncurkan sejumlah program guna membantu usaha masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ,Upaya itu dilakukan demi mempertahankan usaha mikro dan menengah di tengah hantaman badai Covid-19(21/6/2021)

Tapi sayang usaha pemerintah tersebut di nodai oleh oknum oknum nakal yang menawarkan jasa berbayar kepada masyarakat yang terbilang sangat susah

Hasil penelusuran media ini kepada masyarakat Desa Matani dan Tumpaan Kecamatan Tumpaan mengaku sangat kesal
“Torang kasiang so susah bagini dorang cuma sampe di janji padahal torang so kase doi(uang) Rp.120.000 untuk pengurusan UMKM dan sampe skrang dorang cuma janji pasti samua mo cair “ujar beberapa ibu rumah tangga

Kejadian serupa ternyata menimpa seorang warga Desa Matani Roby Mondoringin. Saat dijumpai di rumahnya mengaku dalam pengurusan telah menyetorkan uang 120 ribu rupiah.

“Sebelumnya saya sudah mendengar adanya bantuan UMKM tapi tidak tau caranya sampai akhirnya ada yang menawarkan bantuan.Pertama mereka cuma minta KTP asli dengan doi (uang) 120 ribu. Beberapa waktu kemudian saat saya mau ambil KTP tersebut mereka minta tambah 30 ribu, katanya untuk biaya fotokopi dan beli meterai”, ucap Roby Mondoringin.

Baca juga:  Polres Minahasa Selatan Laksanakan Rakor Penanggulangan Bencana

Setelah menunggu sekian lama Mondoringin mengatakan sampai saat ini apa yang dijanjikan untuk pencairan BLT-UMKM TIDAK PERNAH TERJADI

Rupanya kasus serupa menimpa Inggrit Mondoringin ,Dirinya mengaku bahwa di akhir tahun kemarin dia pernah mendapat informasi menerima BLT-UMKM dan atas saran kenalannya menghubungi koperasi tersebut untuk membantu menguruskan.

“Tahun lalu kita ada masukkan berkas untuk mengurus UMKM dan namaku keluar sebagai penerima. Karena saya tidak tahu bagaimana cara pencairannya, saya menghubungi Santi Johanis dan menunjukkan koperasi yang di Tumpaan, tapi harus mendaftar lewat mereka untuk bantu dalam pengurusan”, jelas Inggrit.

“Pada waktu itu saya sempat menyerahkan uang 120 ribu dan dibuatkan SKU dan katanya sesudah cair harus memberikan 200 ribu lagi, katanya sebagai administrasi di Koperasi”, ucapnya

Setelah itu beberapa waktu lalu ke Bank dengan ditemani ibu Wiwin dan pihak Bank mengatakan bahwa uangnya sudah masuk dan harus membuka blokiran.

“Sesudah itu, saya melakukan penarikan dan mereka panggil ke rumah makan kemudian menyerahkan uang 200 ribu tersebut. Beberapa hari kemudian saya cek buku rekening dan ternyata tidak ada masuk dana 2,4 juta, otomatis yang ditarik adalah uang saya sendiri”, ujarnya dengang sangat kecewa

Baca juga:  MEP Peduli Berikan Bantuan Warga Terdampak Covid -19

Dirinya kemudian berupaya meminta kembali uang yang sudah disetorkan sebanyak 320 ribu, meski awalnya pihak koperasi mengatakan tidak bisa mengembalikan namun akhirnya dikembalikan.

Sementara itu Abdul Sultan selaku Ketua Koperasi Produsen Serba Usaha Berdikari Tumpaan City yang ditemui wartawan di tempat usahanya di Pasar Tumpaan mengatakan bahwa 120 ribu itu untuk daftar UMKM.

“Ketentuan dari kita, peraturannya dari kita, 120 ribu itu untuk daftar UMKM dan mereka cuma menjadi anggota untuk pencairan”, ungkap Ketua Koperasi. Dirinya bahkan tidak bisa meyakinkan kalau yang daftar di Koperasi mereka bisa menerima BLT-UMKM.

Pernyataan ketua Koperasi bertolak belakang dengan pengakuan masyarakat di lapangan bahwa pencairan pasti terjadi hanya masalah waktu saja

“Kalau soal pencairan UMKM kami tidak tau dan tidak bisa dipastikan apalagi menjanjikan dan bilamana sudah kasih 120 ribu dan tidak cair uangnya sudah tidak bisa kembali”, jelas Sultan ( Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *