MINAHASA, topiksulut.com – Kabar gembira bagi warga Minahasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali jalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR), dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nora Grace, di laksanakan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Dalam penegasan Bupati Minahasa, bahwa perjanjian kerjasama ini dalam rangka melindungi masyarakat di bidang kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945. ” Ini juga untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” ucapnya.

Lanjutnya, mengatakan kerjasama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano sempat terhenti dikarenakan ada refocusing anggaran akibat pandemi covid 19. ” Dan saat ini, 45 ribu warga kurang mampu bisa kembali dijamin dengan BPJS Kesehatan, ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat. Kami juga sudah bermohon ke Kementerian Sosial, agar dapat menambah kuota warga Minahasa yang menjadi peserta JKN KIS, sehingga warga yang membutuhan dapat terjangkau,” tukasnya.

Perlu diketahui, penandatanganan perjanjian kerjasama yang berisikan soal Kepesertaan Program JKN bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa ini, disaksikan langsung Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, serta Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Hadir mendampingi Bupati : Inspektur Minahasa Ir Alva Montong, Kaban BPKAD Drs Donal Wagey, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan MKes dan Kabag Hukum Setdakab Willem Nainggolan SH. (Kim)
Advertorial










