Oleh : Hezky Goni
Era digitalisasi saat ini, mempermudah setiap orang dalam mengakses segala sesuatu, tak terkecuali narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Peredaran narkoba di Indonesia terus menerus meningkat, meski pencegahan bahkan penindakan terus dilakukan oleh aparat, baik Polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Narkoba yang terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya, adalah bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda khususnya kaum remaja saat ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena remaja sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, yang akibatnya tidak dapat berpikir jernih. Dampaknya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Oleh karenanya, perang terhadap narkoba harus terus dilakukan, demi menyelamatkan generasi kita kedepan.
Menghancurkan peran narkoba dikalangan generasi muda, khususnya remaja, harus diawali dari keluarga, sebagai komunitas terkecil dalam lingkup masarakat. Pemberian pemahaman tentang bahaya narkoba dari orang tua kepada anak sangatlah penting. Perhatian dalam keluarga harus menjadi prioritas utama, selain pendekatan religius.
Hal ini sangatlah penting, karena dengan demikian dapat menagkal serangan narkoba. Tidak hanya itu, pergaulan pada lingkungan sekitar juga harus jadi perhatian. Desa atau kelurahan harus jadi contoh bebas narkoba. Hal ini dikarenakan, lingkungan akan sangat mempengaruhi karakter seseorang, terutama bagi para remaja.
Dikota Bitung sendiri, berbagai upaya terus dilakukan dalam menangkal serangan narkoba ini. Tidak hanya sebatas sosialisasi, penindakan pun harus terus dilakukan dari hulu sampai hilir. Hal ini sangatlah penting, karena posisi kota Bitung ditepian pantai, mempermudah akses para pengedar untuk beraksi melalui jalur laut.
Adanya Kelurahan yang benar-benar bersih dan bebas narkoba sangatlah penting dalam mewujudkan Bitung Bersinar, bergerak menuju Indonesia bersih narkoba. Kelurahan bebas narkoba berarti, para penduduknya, khususnya para remaja, diberi pemahaman yang komprehensif tentang bahaya narkoba. Dalam hal inilah harus ada kolaborasi semua pihak, baik keluarga, masyarakat dan pemerintah termasuk didalamnya aparat penegak hukum, baik Polisi maupun BNN sangatlah penting.
Perang terhadap narkoba harus menjadi komitmen bersama semua pihak, demi terwujudnya Indonesia, Sulawesi Utara, Kota Bitung bersih, bersinar tanpa narkoba, sehingga tidak hanya “Say No to Drugs, tapi lebih dari itu, War on Drugs. (***)


