Topiksulut.com,Minut-Semua pemerintah desa mulai melaksanakan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berasal dari anggaran dana desa (Dandes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BPHR). Sama dengan Desa Mubune yang dipimpin oleh Hukum Tua (Kumtua) Hendrik Pantolosan pun mulai merealisasikan anggaran desa mereka untuk tahun 2021. Sebagai wujud transparansi anggaran, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Mubune pun mulai memasang baliho transparasi di sejumlah titik di desa tersebut agar bisa diketahui masyarakat umum.
Dalam baliho transparasi ini, dapat dilihat jika Anggaran Belanja Pendapatan Desa (APBDes) Desa Mubune Tahun anggatan 2021 yang terbagi atas Pendapatan sebesar Rp1.038.381.324 yang terdiri dari Dandes Rp677.642.000, BPHR Rp37.348.324 dan ADD sebesar Rp323.391.000. Dalam anggaran belanja desa, dimana bidang penyelenggaran pemerintah desa dialokasikan anggaran Rp517.129.093 yang terdiri dari sub bidang penyelengaraan belanja Siltap, tunjangan dan operasional pemerintah desa sebesar Rp445.732.824, sub bidang penyediaan sarana prasarana pemerintah desa Rp24.444.268, Sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan Rp37.702.000, Sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan keuangan dan laporan Rp12.250.000.
Untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp540.986.000 yang terdiri dari sub bidang pendidikan Rp35.709.640, Sub bidang kesehatan Rp110.811.360, Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang Rp124.465.000 dan Sub bidang perhubungan, komunikasi dan informatika Rp270.000.000.
Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp13.900.000 yang terdiri dari sub bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Rp8.700.000, sub bidang kebudayaan dan keagamaan Rp4.200.000 dan sub bidang kelembagaan masyarakat Rp1.000.000.
Demikian juga dengan bidang pemberdayaan masyarakat untuk dukungan penanaman modal Rp13.154.000 dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa sebesar Rp86.400.000.
“Semua penganggaran ini wajib diketahui oleh masyarakat. Sebab, perencanaan dan program yang akan kami lakukan dimana sudah melalui hasil musyawarah desa yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Pantolosan.(gebe)








