Topiksulut.com,Minut-Upaya untuk menggerakan roda perekonomian di desa terus diupayakan pemerintah. Berbagai skema program dan kebijakan guna membangkitkan daya usaha di desa dilakukan pemerintah, baik pusat dan daerah.
Seperti halnya yang dilakukan pemerintah Desa Mubune Kecamatan Likupang Barat (Likbar) pada Kamis 26 Agustus 2021 melaksanakan pelatihan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mandiri. Kegiatan ini turut disaksikan oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat.
Hukum Tua Mubune, Hendrik Pantolosan mengatakan jika Bumdes Mandiri merupakan usaha milik desa yang bergerak di bidang jasa sewa perlengkapan acara suka maupun duka. Bahkan Bumdes Mandiri ini sudah terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia sebab sudah mampu memberikan pendapatan bagi desa. “Bumdes merupakan alat pendayagunaan ekonomi desa yang mana pembentukannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi dan sumber pendapatan asli desa,” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, dengan adanya pelatihan ini, kiranya bisa memberikan nilai tersendiri bagi pengurus Bumdes untuk dapat berinovasi dalam memajukan usaha milik desa tersebut.(gebe)





