Polsek Maesa Amankan 3 Pelaku Curanmor

TopikSulut,Bitung- 3 orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil diamankan Polsek Maesa.

Hal ini dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma, SIK MH dalam konfrensi pers Rabu, (30/3/2022) di Mapolres Bitung. Menurut Kapolres, dalam kasus curanmor ini, aparat Kepolisian berhasil mengamankan para pelaku masing-masing berinisial AD alias C (21) MF alias A  (21) dan S. “Mereka diamankan setelah sebelumnya Polsek Maesa menerima informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor milik warga hilang, yang kemudian Polisi melakukan penyelidikan jelasnya.

Pada saat kejadian kata Alam Kusuma, terduga tersangka mendatangi kompleks Pasar Cita di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa dan melihat motor terparkir dan langsung melakukan aksinya, waktu kejadian itu tahun 2021 silam.

“Kemudian di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa atau lebih tepatnya di depan Bank Mega, tersangka melihat motor terparkir denggan kunci tergantung di motor kemudian terduga tersangka langsung melakukan aksinya. Selain itu, di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, tersangka melihat motor terparkr dipinggir jalan dan langsug mendoronnya,” jelas Kapolres didampinggi Kapolsek Maesa, Kompol Dewa Ayu Cempaka.

Dikatakan Kapolres, dari hasil penyelidikan dan  barang bukti sembilan sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Bitung. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain,” tandasnya sembari menambahkan, para pelaku terancam hukuman lima sampai tuju tahun penjara. (hzq)